MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Perwakilan Kantor Urusan PBB Narkoba dan Kejahatan, Collie F.Brown mengemukakan bahwa pihaknya memiliki program khusus umendekatkan diri dengan media untuk bersama-sama terlibat dalam mengawasi terjadinya tindak kejahatan hutan. Hal ini telah dilakukan di Jakarta guna membantu meningkatkan kapasitas media dalam melakukan investigasi yang dalam hal ini lebih kepada kasus-kasus korupsi. Hal serupa juga ingin diaplikasikan dengan media yang ada di Papua, salah satunya dengan mengadakan workshop untuk dapat menjaring informasi dari media terkait dengan tantangan yang dihadapi media dalam mengcover isu-isu kehutanan.
Selain dengan media pihaknya juga melakukan diskusi dengan masyarakat adat dan media diharapkan dapat membantu mengekspos permasalahan kejahatan hutan. Ia menjelaskan, Papua merupakan benteng terakhir dari hutan yang ada di Indonesia dan merupakan hutan mayor terbesar yang alami di Indonesia. Pihaknya membagi kejahatan hutan dalam beberapa klasifikasi yaitu pembalakan liar, pembukaan lahan illegal, perdagangan kayu illegal dan perdagangan satwa liar yang semuanya terjadi dalam kawasan hutan. “Saat ini kami juga tengah berupaya membantu Pemerintah Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas para penegak hukum khususnya, mengingat Indonesia suatu archipelago yang besar,”terangnya kepada wartawan di Swiss-Belhotel belum lama ini.
Dijelaskan, kayu illegal tersebut memang masuk dan keluar melalui jalur laut dan itu tidak terjadi di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi namun cenderung di pelabuhan resmi. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan pemerintah untuk dapat mengindentifikasi apakah kayu tersebut illegal dari jenis kayunya sendiri atau illegal dokumennya? Jadi kayunya bisa saja illegal namun karena dokumennya dipalsukan maka menjadi legal. Oleh sebab itu pihaknya fokus membantu pemerintah di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa masalah degradasi lingkungan sudah berlangsung cukup lama dan beberapa factor turut mempengaruhi.
Jika dilihat dari sisi kemampuan penegakan hukum kehutanan di Papua dan Papua Barat, diakui jumlah yang ada dari lembaga terkait sangat terbatas dibandingkan dengan skala hutan yang harus diawasi. Karena keterbatasan itu maka perlu ditempuh langkah pendekatan strategis sehingga dapat membuat penegak hukum memiliki kemampuan untuk tidak hanya untuk mengungkap kejahatan atau menangkap pelaku langsung namun penegak hukum dengan dibantu media juga bisa mengekpos dan mengungkap actor intelektual di balik layar sehingga dapat memberikan efek jera.