Pasific Pos.com
Kriminal

Gagalkan Transaksi, Satgas Yonif 328/DGH Amankan 600 Gram Ganja

Jayapura, – Peredaran barang-barang terlarang terutama narkoba dan ganja di wilayah perbatasan negara RI – PNG merupakan masalah utama yang dihadapi oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam menjaga wilayah perbatasan. Oleh karena itu, Personel Satgas senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut.

Berdasarkan informasi dari warga yang datang ke pos Ramil Muara Tami, mengatakan bahwa melihat sekelompok orang di kebunnya dengan gerak gerik mencurigakan. Berdasarkan informasi laporan tersebut Danpos Ramil Muara Tami Lettu Inf Rahmanto Adhy memerintahkan 6 personel dipimpin Sertu Darling Pandiangan untuk melakukan patroli, Kamis (7/2) sore.

Sekitar pukul 17.45 Wit, personel patroli bergerak menuju lokasi yang diinfokan  tersebut, ketika tidak lama berselang melihat dari kejauhan sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di kebun, namun begitu melihat kedatangan personel satgas langsung melarikan diri ke arah hutan.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan 30 paket ganja kering yang siap diedarkan dengan berat sekitar 600 gram yang tidak sempat diambil oleh sekelompok orang tersebut karena ketakutan melihat kedatangan personel satgas.

“Pada saat kami datang, mereka melihat kami dan langsung lari ke dalam hutan dan meninggalkan ganja tersebut, menurut analisa kami ganja tersebut akan dijual dan lokasi transaksi nya adalah di kebun tersebut karena sepi dan tidak banyak orang,” ujar Lettu Inf Rahmanto