Jayapura,- Pernyataan sejumlah kelompok yang mendorong agar posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Papua diberikan kepada “anak Tabi” menuai tanggapan tegas dari Anggota DPR Papua, Frangklin Wahey.
Politisi muda Partai Demokrat itu menegaskan, urusan penentuan pejabat strategis seperti Sekda sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, bukan ranah tim sukses atau kelompok tertentu.
“Tugas tim sukses itu hanya sampai mengantarkan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jangan intervensi soal jabatan di OPD, apalagi posisi Sekda,”tegas Frangklin di Jayapura, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut legislator Papua itu, penentuan jabatan Sekda memiliki tahapan dan mekanisme yang ketat, termasuk penilaian dari berbagai sisi serta pemenuhan syarat kepangkatan. Karena itu, pemberitaan atau desakan yang seolah-olah memaksa gubernur untuk memilih kandidat dari satu kelompok tertentu dinilai tidak tepat.
“Sekda itu pasti orang kepercayaan gubernur. Bisa saja dari Tabi, Saireri, Lapago, Meepago, Ha Anim, atau bahkan non Papua. Intinya dia orang yang dipercaya gubernur untuk mendukung visi dan misi mereka,”ujarnya.
Sebagai bagian dari generasi muda Tabi, Frangklin mengimbau agar semua pihak tidak mengintervensi kewenangan gubernur. “Kalau ada anak Tabi yang dekat dan dipercaya oleh gubernur, ya syukur. Tapi jangan dipaksakan atau digiring melalui opini publik. Itu hak prerogatif gubernur,”tandas Frangklin
Pernyataan Frangklin ini menjadi penyeimbang di tengah munculnya desakan dari sejumlah kelompok yang meminta posisi Sekda Papua diberikan kepada perwakilan Tabi.
Namun ia berharap, masyarakat bisa menghormati proses dan keputusan politik yang menjadi hak penuh kepala daerah terpilih. (Tiara).