Frangklin Wahey Kritik Sikap Kadistrik Sentani yang Dinilai Arogan

Jayapura – Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Jayapura, Frangklin E. Wahey menyoroti sikap arogansi Kepala Distrik Sentani Kabupaten Jayapura yang beberapa hari lalu sempat heboh dan viral di media sosial telah mengusir sejumlah padagang sayur keliling dengan nada lantang saat tengah berjualan di pinggir jalan Kota Sentani Kabupaten Jayapura.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, penertiban terhadap aktivitas pedagang kecil itu harus disosialisasikan lebih dulu namun dilakukan secara humanis, adil, dan proporsional, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan serta kondisi ekonomi masyarakat kecil.

“Kami memahami tugas aparat distrik dalam menjaga ketertiban. Namun pendekatan yang digunakan harus mengedepankan dialog dan pembinaan, bukan tindakan represif yang melukai perasaan pedagang kecil,”tandas Frangklin Wahey kepada Pasific Pos di Kantor DPR Papua, Jumat 6 Februari 2026.

Apalagi kata Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus pergi ke pasar yang mungkin jaraknya jauh dan membutuhkan biaya tambahan.

Menurutnya, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan yang lebih bijak.

Legislator Papua itu tekankan, setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik harus dilakukan secara hati-hati dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

“Siapapun kita, apalagi sebagai kepala distrik, kepala kampung, itu adalah pejabat negara. Tugas kita adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan aturan, bukan dengan sifat otoriter,”cetusnya.

Namun disisi lain ia pun memahami sikap tegas dari kepala distrik tersebut yang kemungkinan dilatar belakangi keprihatian terhadap pedagang asli Papua, khususnya pedagang mama mama Papua yang audah seharan berjualan di pasar tapi dagangannya tidak laku.

“Sebagai anak Papua, saya juga punya simpati terhadap apa yang dilakukan kepala distrik. Bisa jadi ada kekecewaan lantaran melihat kondisi mama-mama Papua di pasar yang jualannya tidak laku. Tapi sebagai pejabat negara, semua tindakan itu harus diperkuat dengan aturan, bukan emosi,”pesannya.

Pada kesempatan itu, Frangklin Wehay juga menyinggung kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Induk yang menurun pasca pemekaran tiga provinsi baru, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Padahal kata Frangklin, aktivitas pedagang kecil ini justru dapat diatur menjadi potensi PAD jika dikelola dengan baik. Sehingga dapat menguntungan bagi daerah.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat, ia pun meminta pemerintah daerah sebaiknya memanggil para pedagang kaki lima untuk berdialog dan menjelaskan aturan yang berlaku.

“Sampaikan dengan baik bahwa inilah ketentuan berjualan di wilayah Kabupaten Jayapura. Pedagang yang berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Jayapura diprioritaskan untuk berusaha di wilayah ini.

Pedagang kaki lima ini bisa menjadi sumber PAD jika diatur dengan jelas. Tinggal pemerintah memanggil para pedagang, duduk bersama, jelaskan aturannya seperti apa, retribusinya bagaimana, kemitraannya bagaimana. Semua harus jelas dalam peraturan daerah,” paparnya.

“Saya pikir berkat ini Tuhan sudah sediakan, Tuhan bilang di dalam Alkitab berdoa dan bekerja baru dapat makan, jadi saya pikir apapun usaha yang dilakukan membantu masyarakat mendatangkan retribusi untuk PAD kita harus beri dukungan tapi yang santun,” sambungnya.

Selain itu, tandas Frangkiln, pentingnya regulasi yang mengatur domisili pedagang, mekanisme retribusi, serta sistem usaha yang adil tanpa bersifat diskriminatif.

“Bukan berarti kita membatasi orang atau berpihak pada satu suku saja. Kita bicara tentang ke-Indonesia-an, melindungi seluruh warga negara Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, Frangklin mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersikap bijak dan santun dalam mengambil tindakan, serta mendukung segala bentuk usaha masyarakat kecil yang mencari nafkah secara halal.

“Saya pikir kehadiran pedagang sayur keliling sangat membantu ibu-ibu. Usaha seperti ini harus kita dukung dengan cara yang manusiawi, santun, dan sesuai aturan,”tutupnya. (Tiara).

Related posts

PWI: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan

Bams

Tokoh Masyarakat Mansel Beri Pesan Ini untuk Calon Anggota DPRK Jalur Otsus

Fani

Danrem 172/PWY Bersama Bupati Keerom Panen Raya Jagung Di Lahan Food Estate Papua

Fani

Jaga Energi Di Papua Pegunungan, BBM Hadir Di Distrik Kanggime Dan Balingga

Bams

Sarat Prestasi, Begini Sosok Nathania Zefanya Wohel Di Mata Pelatih Dan Orang Tua

Bams

Mudik Nataru di Pelabuhan Jayapura Diprediksi Naik 5 Persen

Fani

Leave a Comment