Jayapura,- Dalam pandangan Umum Fraksi Gabungan Keadlian Pembangunan terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPR Papua menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyampaian materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD tahun anggaran 2024 ke DPR Papua yang telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Kami mencermati laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata H. Wagus Hidayat, SH. M. Sos sebagai pelapor Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua saat menyampaikan pandangan umum Fraksinya dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua, Selasa 15 Juli 2025.
Lanjut dikatakan, pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD tahun 2024 menunjukan adanya perbaikan dalam sistem Pengelaan Keuangan Daerah.
“Fraksi Keadilan dan Pembangunan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada saudara Pj Gubernur Papua dan seluruh jajaran atas Opini WTP di tahun 2024,”tandasnya.
Hanya saja kata H. Wagus Hidayat, pihaknya mengingatkan bahwa opini tersebut tidak serta merta mencerminkan efektivitas dan tepat sasaran atas penggunaan anggaran.
“Oleh karena itu, perlu diikuti dengan peningkatan kualitas belanja dan peningkatan masing masing kinerja dan program agar benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar H. Wagus Hidayat.
Selain itu Fraksi Keadilan dan Pembangunan juga menyampaikan beberapa catatan penting, diantaranya tentang Pendapatan Daerah, dimana pendapatan LRA TA 2024 mencapai angka sebesar Rp. 3.059.390.892.685,78 atau mencapai 100,5 persen dari target yang ditetapkan pada APBD yaitu sebesar Rp. 3.044.206.690.581,00.
Sementara kontribusi pendapatan terbesar dari pendapatan Transfer dengan nilai sebesar Rp. 2.381.548.527.733,00 atau mencapai 78,23 persen.
Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 674.493.008.028,78 atau mencapai 22,16 persen.
“Yang terakhir berasal dari lain lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp.3.349.356.924,00,” paparnya.
Dikatakan, jika melihat kelompok penerimaan diatas, maka semuanya mencapai angka yang sangat optimal. Namun yang menarik untuk dicermati adalah penerimaan pendapatan berdasarkan objek pajak dan restribusi daerah masih terdapat realisasi penerimaan dibawa 55 persen.
“Seperti restribusi pelayanan kesehatan, restribusi tempat penginapan/pasanggrahan/Villa, restribusi penjual produk usaha daerah, restribusi pertambangan fakyat, dan lain lain,” jelasnya.
Namun demikian, Fraksi Keadilan dan Pembangunan juga mengapresiasi atas kinerja objek pajak dan restribusi yang mampu melebihi target seperti restribusi pemakian kekayaan daerah, restribusi tempat rekreasi dan olahraga, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor dan lain lain.
Untuk Belanja Daerah, realisasi belanja daerah- LRA TA 2024 mencapai nilai sebesar Rp. 3.802.300.052.499,91 atau mencapai 89,34 persen dari target anggaran belanja dalam APBD tahu anggaran 2024 yaitu sebesar Rp. 4.255.867.137.985,00.
Terkait rekomendasi Fraksi kata Wagus Hidayat, Pemerintah Proinsi Papua harus lebih aktif lagi untuk maksimalkan sumber penerimaan yang berasal dari PAD, terutama dengan adanya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang lebih menyederhanakan jenis pajak daerah menjadj 5 jenis, namun memperluas basis dan peluang optimalisasi dari masing masing objek pajak.
Oleh karena itu, Fraksi Keadilan Pembangunan sangat berharap Pemerintah Provinsi Papua mampu memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) secara legal dan terukur, mampu menyusun format legalitas tambang rakyat berbasis masyarakat adat.
“Izin pertambangan rakyat sebagai sumber baru pendapatan asli daerah, restribusi BUMD yang tidak produktif. Juga mampu mengembangkan ekonomi krearif dan UMKM, Inventarisasi aset tetap yang bisa dimanfaatkan untuk menambah sumber dari pemakaian kekayaan daerah,” terangnya.
Mengakhiri laporannya, Bendahara Fraksi Gabungan Keadilan dan Pembangunan DPR Papua ini mengatakan, jika pandangan umum Fraksi Keadilan Pembangunan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2024, LKPD menitikberatkan pada akuntabilitas dan transparansi keuangan sehingga pandangan Fraksi Keadilan dan Pembangunan lebih teknoratik dan berbasis hasil audit.
” Fraksi Keadilan dan Pembangunan berharap agar catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan Keuangan Daerah kedepan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tekannya. (Tiara).