Jayapura,- Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua membuka ruang khusus bagi pencari kerja (pencaker) Orang Asli Papua (OAP) pada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
“Sesuai informasi yang kami peroleh bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan bahkan se-Indonesia akan membuka pendaftaran CPNS pada Maret 2019, dan disini menurut Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.,MH bahwa, peluang untuk OAP 80 persen dan non Papua 20 persen. Namun menurut kami di MRP, peluang kerja untuk OAP bukan 80 persen tapi 100 persen, karena UU Otonomi Khusus (Otsus) telah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada OAP untuk mendapatkan peluang kerja di Tanah Papua”. Demikian ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP, Demas Tokoro, SH di ruang kerjanya, Jumat (22/2/2019).
Ketua Pokja Adat MRP mengatakan, kenapa peluang kerja untuk OAP bukan 80 persen tapi 100 persen, karena Otsus diberlakukan pada 2001 dan ketika itu dikatakan peluang kerja untuk OAP 80 persen, tapi selama ini yang terjadi terbalik. Dimana yang lulus seleksi dan mendapatkan peluang kerja, non Papua 80 persen dan OAP 20 persen dan bahkan 10 persen.
“Kondisi seperti ini sangat mengerikan. Soal terbaliknya persentase tersebut karena, panitia seleksi orang lain atau non Papua sehingga hasil kelulusan terbalik. Memang panitia seleksi ada juga OAP tetapi mereka tidak bisa berjuang untuk OAP, karena yang penting ada ongkos pulsa dan akhirnya mereka tidak berpihak kepada OAP, Artinya lebih berpihak kepada uang. Oleh sebab itu, kita berharap formasi CPNS kali ini peluang untuk OAP 100 persen, karena sudah hampir 17 tahun UU Otsus di Papua tidak bisa memberikan ruang khusus kepada OAP untuk memperoleh lapangan kerja”, tegas Demas.
Lebih lanjut dikatakan, “sebentar lagi UU Otsus akan berakhir, maka formasi CPNS kali ini Pemerintah Provinsi Papua memberikan ruang khusus kepada OAP 100 persen, tidak hanya terkait formasi CPNS tetapi juga para pengusaha OAP. Pengusaha OAP harus mendapatkan perhatian khusus untuk mendapatkan pekerjaan. Otsus itu Otonomi yang memberikan kekhususan kepada OAP, maka pemerintah harus melakukan kebijakan-kebijakan khusus untuk OAP. Tapi kalau kebijakan-kebijakan itu masih dalam pertimbangan-pertimbangan lain maka OAP akan terus berada pada situasi yang tidak memungkinkan”, ujar Demas Tokoro.
Demas Tokoro Mengatakan, Gubernur Papua terus berbicara untuk OAP 80 persen tetapi kenyataannya terbalik dan akhirnya masyarakat termasuk kita MRP kecewa, sebab Gubernur sudah bicara untuk OAP tetapi bawahannya tidak bisa melakukan itu. Sudah sangat banyak sarjana OAP yang usia kerjanya sudah lewat atau diatas 35 tahun, sementara di setiap perguruan tinggi terus mencetak ribuan tenaga kerja dalam setiap tahun dan akhirnya angka penggangguran di Papua terus mengalami peningkatan. Dengan demikian, para penggangguran ini mereka mengambil keputusan pendek dan melakukan berbagai tindakan berbau kriminalitas, justru mereka ini yang kita harapkan untuk menjadi pemimpin-pemimpin daerah untuk masa depan, tetapi tetap saja tidak ada peluang kerja untuk mereka. Kondisi seperti ini sangat kita sayangkan”, tutupnya.