Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, dirinya sudah membatasi proposal-proposal permohonan bantuan dana. Hal ini dimaksudkan agar dana yang terkumpul dipakai untuk membangun fasilitas umum.
“Karena proposal itu orang sampaikan dan terputar di situ tapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Oleh karena itu, kami bangun fasilitas umum. Uang yang kita batasi proposal itu yang kita gunakan fasilitas umum,” sebutnya pada pengresmian kantor Majelis Daerah Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Injili (GPKAI) Warmare di Kampung Warmare, Distrik Warmare, Sabtu (16/2).
Diakui Mandacan, atas kebijakannya itu akan banyak menuai penilaian, terutama orang yang tidak suka, yang akan menilai bupati tidak baik. Padahal, jika dipahami pembangunan fasilitas umum lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat atau gereja.
Dia juga menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) dan hibah juga dikurangi. Jika sebelumnya sampai ratusan miliar, maka dibatasi di bawah Rp 100 miliar.
“Pemikiran saya ke depan adalah kita harus bangun supaya semua bisa melihat,” tegasnya. (BNB-R3)