Jayapura – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua naik 0,56 persen dengan indeks NTP sebesar 90,87. Kenaikan terjadi karena perubahan indeks harga diterima petani lebih besar dari indeks harga dibayar petani.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji mengatakan NTP Papua menurut subsektor tanaman pangan 83,34, angka ini mengalami kenaikan 1,98 persen dibandingkan Januari 2019.
Kenaikan terjadi disebabkan kenaikan angka indeks 1,83 persen didorong oleh naiknya indeks kelompok palawija sebesar 2,11 persen, sementara harga dibayar petani mengalami penurunan angka indeks -0,14 persen yang disebabkan turunnya IKRT sebesar -0,19 persen dan BPPBM yang mengalami kenaikan 0,20 persen.
Ditambahkan, menurut subsektor holtikultura, pada Februari 2019 mengalami penurunan -1,57 persen dibandingkan Januari 2019. Penurunan terjadi disebabkan harga diterima petani mengalami penurunan angka indeks sebesar -1,82 persen yang didorong oleh turunnya indeks kelompok sayur-sayuran 2,42 persen dan kelompok tanaman obat 1,09 persen.
“Harga dibayar petani juga mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,25 persen disebabkan oleh turunnya IKRT sebesar -0,29 persen dari BPPBM yang juga turun sebesar -0,03 persen, “ucap Bambang. (Zulkifli)