Manokwari,TP-Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Ruang Hidup Provinsi Papua Barat (KPRHPB), menyatakan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat tidak melakukan etika komunikasi dan pembagian tugas kepada mitra, untuk mencapai target dari International Conference on Biodiversity Ecotourism and Creative Economi (ICBE) tahun 2018.
Anggota KPRHPB dari Panah Papua, Sulfianto Alias mengatakan pemerintah telah membentuk kemitraan pembangunan agar dapat bekerja sama dan menjalin komunikasi lebih baik, guna mencapai target hasil ICBE 2018.
Namun pascaselesainya kegiatan ICBE, koalisi melihat dan menilai bahwa pemprov Papua Barat tidak melakukan etika komunikasi dan pembagian tugas mitra.
“Akibat tidak adanya etika komunikasi dan pembagian tugas mitra, terdapat tumpang tindih tugas dan tanggung jawab yang berpotensi mengagalkan target yang ingin dicapai,” terang Alias saat , ditemui Tabura Pos di Kantor Mnukwar Papua, Selasa (23/4) kemarin.
Sementara itu, Direktur KAMUKI, Sena Aji Bagus mengungkapkan, sejak awal koalisi tidak pernah mendukung yang namanya provinsi konservasi. Alasanya, karena pihaknya menilai dalam konsep provinsi konservasi atau provinsi pembangunan berkelanjutan tersebut belum sepenuhnya mengakomodir hak- hak masyarakat adat Papua, terkait pengakuan tanah adat dan hak ulayat masyarakat adat.
Meski sudah ada draf terkait raperdasus masyarakat adat dan wilayah masyarakat adat, lanjut Sena, koalisi melihat isi dari draf raperdasus itu belum sepenuhnya mengakomodir terkait pengakuan tanah adat dan masyarakat adat.
“Kita dari koalisi tetap pada posisi tidak setuju atau berada diluar mitra pembangunan, tetapi kami akan tetap memantau dan mengkawal terkait hasil dari ICBE tersebut, kami juga siap memberikan masukan yang positif selama dibutuhkan pemerintah,” kata Sena.
Dalam kesempatan tersebut, Ia meminta pemerintah melalui institusi terkait agar tidak mengklaim nama KPRHPB, dalam rangka mendukung kerja mitra pembangunan di Provinsi Papua Barat.
“Etika komunikasi dan etika pembagian kerja mitra pemerintah dalam mencapai target hasil ICBE 2018 harus dilakukan, sehingga tidak ada pembagian tugas yang tumpang tindih. Dengan demikian, target yang diharapkan dari ICBE dapat tercapai” tandas Sena. [CR46-R2].