Pasific Pos.com
Papua Selatan

Empat Lembaga Penegakan Hukum Jalin Kerjasama

Pimpinan dan perwakilan empat lembaga saat menunjukkan nota kesepahaman (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Penandatanganan nota kesepahaman empat lembaga, yakni Kejaksaan Negeri Merauke, Lapas Kelas IIB Merauke, Balai Pemasyarakatan Merauke dan Pengadilan Negeri Merauke resmi dilakukan bertempat di Lapas Kelas IIB Merauke belum lama ini. MoU tersebut terkait dengan Sistem Besuk Tahanan Online (Sibetaline) dan Pelayanan Pertukaran Data (Papeda) yang memiliki manfaat bagi keempat lembaga khususnya untuk besuk online tentunya sangat efektif di tengah pandemi seperti sekarang ini.

“Selama pandemi besuk fisik ditiadakan atau besuk secara langsung yang belum diijinkan. Solusinya adalah dengan Sibetaline yang besar manfaatnya bagi para tahanan yang tidak bisa bertemu keluarga secara langsung,”terang Kalapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans usai penandatanganan. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama tersebut dengan harapan akan terus berlangsung hingga tiba waktunya nanti besuk fisik kembali diijinkan. Meskipun belum dapat dipastikan sampai kapan pandemi ini berakhir namun setidaknya ada secercah harapan bahwa suatu saat nanti pandemi bisa berlalu.

Terkait dengan Papeda, ia juga mengapreasi layanan tersebut karena dapat saling menginformasikan data di antara lembaga, antara lain data mengenai tahanan A2, A3, A4 hingga A5. “Tidak boleh ada over stay melebihi masa penahanan. Kadang-kadang kami mengalami itu dimana ada tahanan yang sudah melewati batas masa tahanan dan kami tidak punya hak untuk menahan yang bersangkutan melebihi batas waktu. Namun pada dasarnya semua sudah berjalan dengan baik, hanya saja perlu dikuatkan lagi dengan ketiga lembaga yang ada agar tahanan juga memperoleh haknya ketika masa tahanan sudah selesai,”terang Lukas.

Sementara itu Kajari Merauke, Radot Parulian Sihombing mengungkapkan bahwa MoU yang sudah ditandatangani merupakan upaya untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar empat lembaga yang melaksanakan penegakan hukum. Pasalnya, keempat lembaga atau instansi ini memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, meliputi empat kabupaten di kawasan selatan, yakni Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel. Terlebih dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya di tengah pandemi seperti sekarang ini sehingga sangat dibutuhkan inovasi layanan dari masing-masing instansi.**