Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Ekonomi Syariah Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

Pegawai OJK Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Logo OJK

Jayapura – Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru (katalis) untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 karena memiliki keunggulan-keunggulan yang berakar pada prinsip Syariah, yakni relatif stabil, aman, dan resilient.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.

Potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.

Meski di tengah pandemi yang telah mengakbatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah dapat tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48 persen menjadi Rp1.770,32 triliun. Jumlah ini mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.

Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5 persen secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41 persen. Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59 persen, NPF Gross 3,13 persen, dan FDR 76,35 persen.

“Indikator-indikator ini memberikan kepercayaan bahwa kita akan lebih bagus di 2021. Kami juga menyambut baik bahwa di Islamic Finance Development Report 2020 Indonesia menempati ranking ke dua sebagai the most developed country in islamic finance,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1/2021).

“Kemudian Indonesia menempati ranking keempat di Global Islamic Indicator 2020/2021, dan peringkat keenam di kategori keuangan syariah. Ini indikator bahwa kita bisa ke depan lebih baik lagi di pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Kita bisa menjadi kelas dunia mengalahkan negara-negara lain,” lanjut Wimboh.

Bank Syariah Indonesia diprediksi mampu mewujudkan visi menjadi pemain global dan pemain utama di industri perbankan syariah dunia dalam kurun 3-4 tahun mendatang. Visi ini bisa terwujud dengan pelayanan Bank Syariah Indonesia yang akan fokus di segmen UMKM, ritel, konsumer, dipadu kemampuan mengelola nasabah wholesale yang baik.

Bank Syariah Indonesia digadang memiliki total aset hingga Rp239 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Selain memiliki fundamental yang kuat, Bank Syariah Indonesia juga memiliki beragam produk untuk ditawarkan kepada masyarakat, baik di segmen ritel, UMKM, serta korporasi.

Didukung oleh kemampuan teknologi terbaik, Bank Syariah Indonesia berkomitmen menyediakan pengalaman perbankan digital terbaik bagi pelanggan. Layanan Bank Syariah Indonesia akan didukung jaringan yang luas, dengan operasional lebih dari 1.200 cabang untuk melayani masyarakat di seluruh daerah. (red)