Jayapura,- Hingga akhir desember 2018, proses perekaman e-KTP di Papua khususnya di daerah pesisir pantai bisa dikatakan hampir selesai, namun di wilayah pegunungan tengah Papua terutama di 10 Kabupaten belum bisa melakukan perekaman e-KTP secepatnya pengaruh kondisi geografis.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan proses perekaman e-KTP di Provinsi Papua. Tim kami masih terus melakukan perekaman e-KTP di daerah sehingga diharapkan dukungan dari masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mempercepat proses perekaman e-KTP,” ujar Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk, S.Sos,. MM ketika ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Proses perekaman e-KTP hingga akhir Desember 2018 kemarin, kata Dr. Ribka Haluk,untuk di daerah pesisir pantai bisa dikatakan hampir rampung. Ada beberapa kabupaten yang sudah selesai perekaman seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori dan lainnya, namun untuk di wilayah pegunungan tengah Papua belum bisa melakukan perekaman secepatnya pengaruh kondisi geografis yang mempersulit jangkauan petugas kami di lapangan.
“Di wilayah pegunungan, ada 10 kabupaten yang petugas kami harus bekerja esktra keras untuk mempercepat proses perekaman,” kata Dr. Ribka Haluk.
Lebih lanjut Dr. Ribka Haluk yang juga salah satu tokoh intelektual perempaun asli Papua ini mengatakan, kami sangat mengharapkan dukungan dari masing-masing Pemda setempat untuk mempercepat proses perekaman. “KTP penting untuk masyarakat. Artinya masyarakat kalau mau melakukan apa saja, contoh seperti naik pesawat harus ada KTP. Oleh karena itu, harus ada dukungan dari masing-masing Pemda dan bentuk dukungan bisa seperti biaya transpotasi, memperbaharui alat-alat perekaman yang rusak maupun lainnya. Ini yang kita harapkan dari masing-masing Pemda untuk mempercepat proses perekaman e-KTP di Provinsi Papua,” kata Dr. Ribka Haluk. (Hendry Holago)