SENTANI– Dua orang pria terpaksa diamankan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayapura lantaran keduanya kedapatan melakukan aksi penjarahan di salah satu rumah warga korban dari bencana banjir bandang Kabupaten Jayapura.
Keduanya sempat dibawa oleh anggota Polres Jayapura ke Posko Induk Bencana Banjir Bandang Sentani di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura untuk dipertemukan dengan Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Makbon.
Saat dipertemukan, kedua pelaku tersebut dinasehati oleh Kapolres Jayapura.
“Kenapa kamu bisa-bisanya mencuri saat orang-orang lagi kena musibah seperti ini kalian ini keterlaluan sekali” kata Kapolres saat menasehati kedua pelaku penjarahan tersebut, di lapangan upacara Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, Rabu (20/3)siang.
Kepada wartawan, Kapolres mengatakan satu dari kedua pelaku penjarahan tersebut berinisial P.
“Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya P dan rekannya ini sudah kita amankan ke Rutan Polres Jayapura. Mereka berdua ini ditangkap tadi siang saat ketahuan menjarah barang curian di Perumahan Doyo Baru” kata Kapolres.
“Keduanya ini bukan warga sini, mereka ini dari Abe datang kesini, bukannya datang untuk membantu malah datang untuk menjarah, seperti baju, barang elektronik dan barang-barang berharga milik korban banjir” tandasnya.
Ditambahkannya, untuk mencegah terjadi hal yang sama lagi Kapolres Jayapura telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk segera menindak tegas siapun yang kedepatan melakukan penjarahan.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tidakan yang melawan hukum karena menurutnya akan ada sangsi tegas yang akan diterima oleh semua yang melakukan tindakan tersebut.