Pasific Pos.com
Kriminal

Dua Pengedar Sabu Di Kota Jayapura Tertangkap

JAYAPURA – Anggota Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk dua pengedar sabu di Kota Jayapura, Senin (3/2) siang.

Keduanya yakni AS dan Y ditangkap beserta 13 paket sabu saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalan Raya Abepura tepat didepan Polsek Abepura.

Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga menerangkan kedua pelaku merupakan target operasi setelah pihaknya menerima laporan warga.

“Penangkapan kedua pengendar ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang kami terima,” ucapnya.

Kata Sinaga, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kepemilikan sabu itu.

Namun dugaan sementara, menurut Sinaga, kedua pelaku merupakan pengendar sekaligus pemakai bahkan memiliki jaringan lintas provinsi mengingat sabu tersebut berasal dari luar Papua

“Kami masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya dari mana barang haram itu didapatkan,” bebernya.