Pasific Pos.com
Kriminal

Dua Motor Curian Dikembalikan ke Pemiliknya

JAYAPURA –  Dua Unit Sepeda Motor hasil pengembangan kasus dan hunting di kembalikan kepada pemiliknya di Mapolresta Jayapura Kota. Selasa (28/1)

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya, tadi siang tim Delta Polresta Jayapura Kota telah mengembalikan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, ” Ujarnya.

Lanjutnya  Jahja, penyerahan kendaraan SPM Yamaha Mio M3 PA 6718 diserahkan kepada Imanuel Rumayom sedangkan SPM Honda Sonic DS 2481 JB diserahkan kepada Alham Yoisangaji.

Jahja menerangkan, dua Unit kendaraan tersebut di dapat oleh tim Delta saat melakukan pengembangan kasus curanmor dan kegiatan hunting.

“Setelah mengecek data base ditemukan pemilik sebenarnya sehingga tim menghubungi untuk dilakukan penyerahan kendaraan, “bebernya.

Sementara itu, Alham Yosisangaji warga Sentani Kab. Jayapura mengucapkan terimakasih kepada tim delta yang telah menemukan kendaraan saya yang hilang pada tanggal 13 Januari 2020 lalu.

” Semoga kerja pihak kepolisian selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa serta berikan yang terbaik dalam melindungi masyarakat, “ujarnya.