Pasific Pos.com
Papua Barat

Dua Insiden Membuat Ketua DPRD Manokwari Marah

Manokwari, TP – Terdapat 2 insiden di sela-sela Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Manokwari, Rabu (12/6). Insiden pertama, tidak hidupnya mic saat Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Dedy S. May membuka sidang dan insiden kedua ketika pembawa acara menyebutkan acara usai Ketua DPRD menyampaikan sambutan.

Atas kedua insiden itu, Ketua DPRD marah dan memintan insiden-insiden seperti tidak tidak boleh terulang lagi. Akibat tidak berfungsinya mic, pembukaan Sidang Paripurna Istimewa sempat tertunda selama 10 menit.

Setelah mic berfungsi, May meminta pembawa acara membaca ulang susunan acara yang dilewatkan, karena saat itu pembawa acara menyampaikan saatnya Ketua DPRD menyampaikan sambutan, padahal, dirinya belum menyampaikan pernyataan pembukaan Sidang Paripurna Istimewa.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua DPRD, tetapi kembali terjadi insiden dimana pembawa acara salah menyampaikan susunan acara. Sebab, setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar LKPj oleh Bupati Manokwari.

Namun, setelah sambutan Ketua DPRD, pembawa acara menyampaikan acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LPKj oleh Bupati ke Ketua DPRD.

“Saya berharap peristiwa yang baru saja terjadi tidak lagi terjadi pada acara-acara sidang berikutnya, karena kita tentu berproses dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutinitas yang seharusnya sudah menjadi makanan kita sehari-hari,” kata May.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan kredibilitas dan kualitas kerja di lembaga DPRD yang terhormat, apalagi Sekretariat DPRD merupakan supporting system terhadap lembaga dewan.

“Lembaga ini memang lembaga politis. Oleh karena itu, dibutuhkan penanggung-penanggung jawab teknis secara kelembagaan untuk mendukung kerja-kerja DPRD,” tukas Ketua DPRD. [BNB-R1]