Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

DPRK Jayapura Gelar Rapur II Terkait Laporan Banggar Terhadap Raperda Tentang APBD-P 2025

 

 

Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna II, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (29/9/2025) dengan materi tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil evaluasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna II tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, S.E., selaku pimpinan rapat. Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., unsur Forkopimda, Plt Sekdakab Jayapura Abdul Rahman Basri beserta jajaran TAPD Kabupaten Jayapura, sejumlah Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, serta sejumlah Anggota DPRK Jayapura.

Agenda pokok rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kabupaten Jayapura terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPR Kabupaten Jayapura, Antonius Hawase, S.E.

Ketua Banggar yang juga sebagai Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung dalam laporannya yang disampaikan oleh pelapor yang juga sebagai Anggota Banggar DPRK Jayapura, Antonius Hawase mengatakan, bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Banggar DPR Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan pihak eksekutif kepada pihak DPR beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara Bupati Jayapura yang berkenan hadir dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRK atas hasil evaluasi dan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Jayapura 2025.

“Demikian pula, kami sampaikan terima kasih juga kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK, yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam mengevaluasi dan membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jayapura 2025, serta semua pihak yang terlibat. Baik itu, secara langsung maupun tidak langsung, sehingga kegiatan evaluasi dan pembahasannya dapat diselesaikan sesuai dengan rencana untuk selanjutnya dilaporkan dalam rapat paripurna DPR Kabupaten Jayapura hari ini,” ucapnya lagi.

Hasil evaluasi dan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jayapura 2025 yang telah dilaksanakan dapat disampaikan sebagai berikut:

Sebagaimana dipahami bersama bahwa APBD di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia telah ditempatkan pada posisi dalam pelaksanaan aktivitas pemerintahan dan pembangunan daerah, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disebabkan karena dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, APBD digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, juga otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang.

“Selanjutnya, sebagai sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja dalam lingkup pemerintah daerah,” cetusnya.

“Oleh karena itu, proses penyusunan dan pelaksanaan APBD, baik APBD induk maupun perubahan APBD, setiap tahun anggaran di Kabupaten Jayapura hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sebagai program prioritas pembangunan daerah di dalam RKPD maupun perubahan RKPD yang menjadi referensi daerah ini setiap tahun,” tukas Antonius Hawase.

Diharapkan, agar rekomendasi-rekomendasi yang disampikan pihaknya dapat menjadi masukan konstruktif sebagai bentuk upaya, untuk mewujudkan perbaikan dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dan hasil pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam perubahan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Marak Kriminalitas, Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pemasangan Lampu Jalan Sentani-Waena

Jems

Peringati Hari Anak Nasional, Wabup Haris Yocku: Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini

Jems

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Paripurna Jawaban Bupati Atas Laporan Banggar DPRK Jayapura Terkait Raperda APBDP 2025

Jems

Dorong Pengembangan 32 Destinasi Wisata, Disbudpar Jayapura Gelar Pelatihan SDM Pariwisata

Jems

Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Dinilai Belum Memberikan Dampak Nyata Bagi OAP

Jems

Ondofolo Puay Apresiasi dan Terimakasih Bantuan Pemerintah Pusat

Jems

Diduga Lakukan Penistaan Agama, GD Diamankan Satreskrim Polres Jayapura

Jems

Tim Opsnal Polres Jayapura Bekuk Residivis Curanmor, AKP Alamsyah: Hasil Curanmor Ditukar dengan Ganja

Jems