Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

DPRD Akan Panggil 13 OPD untuk Hearing Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

DPRD jayapura
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou

SENTANI – DPRD Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, akan memanggil atau melakukan hearing dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu yang terlibat dalam penanganan maupun terkait dengan penggunaan anggaran Coronavirus (Covid-19) senilai Rp 49 miliar lebih.

Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (19/6) sore mengatakan, ada 13 OPD yang tergabung dala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 (Coronavirus) akan dipanggil guna melakukan hearing bersama dengan Komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten Jayapura.

“Tadi (kemarin) kami sudah susun jadwal untuk bulan ini, ya betul kami sudah susun jadwal dan mulai start nanti hari Senin (22/6) pekan depan itu ada hearing antara Komisi-komisi dengan Dinas yang mereka sudah kasih tanda saat lakukan hearing beberapa waktu lalu dengan tim gugus tugas Covid-19,”katanya.

“Dimana ada 13 dinas (OPD) yang ikut terlibat dalam gugus tugas percepatan penanganan pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura sesuai penyampaian pak Bupati itu, akan kita panggil untuk lakukan hearing seperti BPBD, Dinkes, Dinsos, Disnakertrans dan RSUD,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini mengatakan, pemanggilan OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan Covid-19 ini, karena adanya laporan warga saat anggota Dewan melakukan kunjungan kerja (Kunker) maupun reses itu banyak menemui masalah terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos).

“Karena waktu perjalanan kemarin seperti kunjungan kerja maupun reses itu banyak masalah yang terjadi di lapangan, saat teman-teman dewan temui atau mendengar dan lihat berdasarkan laporan warga tersebut. Oleh sebab itu, teman-teman anggoota Dewan mau turun kembali lagi ke lapangan (masyarakat) untuk kroscek terkait penyaluran bantuan sosial berupa sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak merata maupun tidak tepat sasaran,” kata Sorontou.

Menurut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini, pemanggilan ini dilakukan guna melakukan hearing bersama Komisi-Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Jayapura, untuk mengetahui realisasi penggunaan anggaran yang dikelola masing-masing OPD seperti Dinas Sosial yang mengelola soal penyaluran bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Jadi dengan pemanggilan untuk lakukan hearing pekan depan itu, kami dalam hal ini tiga komisi di DPRD Kabupaten Jayapura melakukan hearing. Setelah melakukan hearing, dan sambil kami menunggu LKPD masuk dari Eksekutif itu baru kami jadwalkan ulang lagi untuk turun ke lapangan, guna mengecek kegiatan pak Bupati selama satu tahun berjalan di tahun anggaran 2019 lalu,” tuturnya.

Artikel Terkait

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Perusda Baniyau Diaduit

Jems