Jayapura,- Rapat Paripurna ke- IV, DPR Papua telah menyetujui Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perdasi.
Rapat Paripurna ke- IV dipimpin oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST. MM didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Maryke Monim, SE, MM, Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, S. Ap dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, M.si, Sekda Papua, Suzanna D. Wanggai, Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE. MSi, beserta jajarannya dan para Pimpinan OPD dilingkup Pemprov Papua, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, pada Rabu, 16 Juli 2025 malam.
Dalam pandangan akhir fraksi, lima fraksi di DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, untuk ditetapkan menjadi Perdasi dan diundangkan dalam lembaran daerah Provinsi Papua.
Kelima Fraksi itu adalah, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan dan Fraksi Gerakan Amanat Persatuan.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai mengatakan, pada persidangan ini, DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dalam Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 diketahui pendapatan dimana realisasinya sebesar Rp 3,09 triliun dari anggaran Rp 3,044 triliun, “ungkap Denny Henrry Bonai
Untuk realisasi belanja daerah lanjutnya, sebesar Rp 3,802 triliun dari anggaran sebesar Rp 4,255 triliun, surplus atau devisit dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,059 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp 3,82 triliun, sehingga terdapat devisit anggaran sebesar Rp 742 miliar.
Sedangkan, realisasi pembiayaan sebesar Rp 1,26 triliun dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan, pembiayaan netto sebesar Rp 1,22 triliun dan devisit anggaran sebesar Rp 742 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan atau silpa sebesar Rp 486,1 miliar.
“Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, paling lambat 3 hari setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan eksekutif disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum diundangkan ke dalam lembaran daerah,”jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Dr Agus Fatoni dalam pidato pendapat akhir kepala daerah menyampaikan meskipun ia baru sembilan hari menjabat Pj Gubernur Papua, namun ia akui merasakan semangat kemitraan dan komitmen yang sangat kuat dari pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua untuk membangun Papua yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
“Ini dapat dilihat dari pencapaian yang kita peroleh dalam pengelolaan keuangan daerah, berada dalam kinerja yang sangat baik, dimana diantaranya dari hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ujar Pj Gubernur Papua.
Menurut Pj Gubernur Agus Fatoni, hal itu merupakan hasil sinergi dan wujud transparansi, akuntabilitas, ketaatan, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Untuk itu, pada kesempatan berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua melalui pendapat akhir fraksi yang menerima dan menyetujui terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua 2024,”tuturnya.
Lanjut dikatakan, setelah mendengar dengan cermat melalui pandangan fraksi, laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, hanya saja ada beberapa hal penting dan prioritas untuk dicermati bersama, yakni, kinerja pendapatan daerah terhadap APBD cukup efektif,dengan realisasi sebesar Rp.3.059 triliun atau mencapai 100,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD setelah Perubahan sebesar Rp.3,044 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja realisasinya sebesar Rp. 3,803 triliun ataumencapai 89,34 persen yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya 85,51 persen.
Sementara terhadap pembiayaan daerah dimana realisasinya sebesar Rp. 1,26 triliun atau mencapai 101,39 persen. Terhadap Silpa 2024 ditutup sebesar Rp 486,18 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp.969 09 miliar. Hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program serta efesiensi pengeluaran.
Terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal daerah kata Gubernur Agus Fatoni, dibutuhkan terobosan dalam meningkatkan PAD, mengingat sumber pendapatan daerah Provinsi Papua masih tergantung sangat besar pada pendapatan transfer pusat.
“Oleh karena itu, Pemprov Papua akan memberikan perhatian serius untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah khususnya peningkatan PAD agar lebih optimal dan inovatif serta upaya penggalangan sumber potensial dalam meningkatkan PAD, salah satunya pengelolaan aset daerah termasuk aset yang dipisahkan dengan meningkatkan kinerja BUMD,”ujarnya.
Untuk itu, Pj Gubernur Agus Fatoni menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua akan terus melakukan penataan dan penguatan terhadap BUMD melalui perbaikan manajemen dan diversifikasi usaha, sehingga diharapkan BUMD akan mandiri dan berkontribusi pada peningkatan PAD.
“Secara garia besar, realisasi APBD Provinsi Papua tahun 2024 telah menunjukkan progres yang positif dan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pemerintah Provinsi telah berupaya secara maksimal dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta memastikan belanja daerah diarahkan untuk mendukung program prioritas khususnya pada pelayanan dasar dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian maayarakat,”tutupnya. (Tiara).