Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

DPPAD Minta Masyarakat Tidak Alergi Sistem Pendidikan Berbasis Online

Sekretaris Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobya

JAYAPURA – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan mulai diberlakukan mulai Juli 201 mendatang, setelah lebih dari setahun pandemic Covid-19 kewenangannya dikembalikan ke kabupaten/kota.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, mengatakan system pembelajaran tersebut sudah siap dilakukan hanya tergantung pada keputusan Wali Kota dan bupati.

“Pada dasarnya kesiapan sekolah maupun pengajar sudah siap,” Katanya.

Namun ia meminta masyarakat tidak alergi dengan pendidikan yang berbasis online (virtual). Tapi yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperhatikan kondisi fisik dan imun pada anak serta guru.

“Jadi pada dasarnya semua siap melakukan proses pembelajaran tersebut, hanya yang perlu diingat adalah semua kewenangan ada di bapak wali kota,” Jelasnya.

Sementara, Constantinus Oei (55), guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Jayapura mengatakan KBM tatap muka harus dilakukan, mengingat belajar secara online tidak bisa mengkoreksi kesalahan murid ketika belajar.

“Memang penyebaran covid-19 masih terjadi di Papua, tapi sekolah punya strategi bagaimana tatap muka bisa berjalan, minimal 1 jam saja,” katanya.