Pasific Pos.com
Sosial & Politik

DPP PSI Keluarkan SK Kepengurusan PSI Mimika

Timika, Tidak berjalannya roda organisasi didalam internal kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia  (DPD PSI) Kabupaten Mimika lantaran beberapa pengurus telah mengundurkan diri membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP PSI) mengeluarkan surat pembatalan SK kepengurusan yang lama dan menerbitkan SK kepengurusan yang baru.

Ketua DPD PSI Kabupaten Mimika Abraham Timang mengatakan, DPP PSI telah menerbitkan SK kepengurusan DPD PSI kabupaten Mimika yang baru lantaran beberapa posisi strategis didalam kepengurusan PSI sudah mengundurkan diri tanpa alasan begitu juga beberapa caleg

“Jalannya politik terkait partai solidaritas Indonesia,” kata Abraham ketika ditemui di bilangan jalan Budi Utomo, Selasa malam, (30/4).

Terkait pengunduran diri beberapa pengurus partai membuat DPP PSI mengambil langkah untuk menyelamatkan partai dengan mengisi kekosongan dalam struktur kepengurusan PSI Kabupaten Mimika dengan menerbitkan SK 030 tertanggal 19 Maret untuk membatalkan SK nomor: 315/SK/DPP/2017 dan menerbitkan SK 031 untuk kepengurusan DPD PSI yang baru.

“DPP mengeluarkan SK kepengurusan baru nomor 031,” jelasnya.

SK kepengurusan baru yang diterbitkan oleh DPP telah efektif berjalan per tanggal 1 April lalu, namun belum bisa dilaksanakan oleh pimpinan DPD PSI Kabupaten Mimika karena kondisi saat ini, yang mana banyak pengurus partai dan caleg masih fokus pada proses rekapitulasi penghitungan suara, sehingga pemberlakuan SK tersebut belum bisa dilakukan.

“Saya melihat dengan adanya proses yang sementara berjalan dalam hal pileg, jadi biar ini bisa jalan kami tetap menggunakan SK yang pertama yaitu SK 315 tentang susunan kepengurusan DPD PSI kabupaten mimika,” ungkapnya.

Sementara menanggapi penerbitan SK kepengurusan baru. Ketua DPD PSI telah menyurati kepada DPP PSI agar menunda pemberlakuan SK tersebut sampai proses pemilihan selesai. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari DPP PSI kepada DPD PSI Kabupaten Mimika.

“Terjadi perubahan ini terkait SK yang baru itu efektif berlaku sejak 1 April 2019 tapi karena saya melihat kondisi yang ada jadi saya menyurat ke DPP PSI untuk ditunda sehingga proses pemilihan ini bisa berjalan,” jelasnya.

Kendati pemberlakuan SK kepengurusan baru belum ada konfirmasi resmi dari DPP PSI. Selaku pimpinan partai PSI di Kabupaten Mimika menegaskan kepada pihak-pihak yang tidak sejalan dengan partai PSI agar tidak melakukan manuver-manuver Politik yang mengatasnamakan Partai PSI.

“Tapi yang sangat penting penundaan SK itu belum ada tanggapan dari DPP PSI pusat, dengan demikian saya mau tegaskan kembali bahwa ada pihak-pihak terutama caleg dan pengurus PSI Mimika yang melakukan manuver untuk kepentingan politiknya itu tidak sah,” tegasnya. (Ricky).