Manokwari, TP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Rudolf E. Rumbino mengatakan, Rumah Sakit Rujukan (RSR) Provinsi Papua Barat telah memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Namun, kata dia, sekarang ini pembangunan fisiknya memasuki tahap finishing dengan target penyelesaian pembangunan di akhir tahun 2020 sehingga akan dikaji kembali. “Memang dokumen yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sudah dilakukan AMDAL RSR provinsi. Tetapi untuk pengawasannya perlu dilakukan agar melihat limbahnya mau dibuang kemana nantinya,” kata Rumbino kepada wartawan usai menghadiri apel pagi di TPA Kampung, Masiyepi Distrik Manokwari Selatan Manokwari, kemarin.
Diakuinya, jika Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sudah mengingatkan bahwa RSR provinsi sudah memiliki AMDAL sejak sebelum dimulainya pembangunan RSR Provinsi Papua Barat.
“Itu memang benar, tapi kita perlu lihat kembali seperti apa, mungkin ada kekurangan-kekurangan yang perlu ditambahkan ditahapan finishing ini, nanti limbahkan akan dibuang kemana begitu,” kata Rumbino.[FSM-R3]