Pasific Pos.com
Info Papua

DKP Papua Genjot PAD Lewat Retribusi Pelayanan Pelabuhan Perikanan Hamadi

Jayapura,-  Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan retribusi jasa pelayanan pelabuhan, khususnya pada fasilitas tambat dan labuh kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Hamadi, Kota Jayapura.

Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Perikanan dan Tata Kelola Pelabuhan Perikanan, yang digelar di Aula Pelabuhan Hamadi, Selasa (12/8/2025).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Ir. Iman Djuniawal, M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nelayan, awak kapal, dan pemilik kapal terkait tata cara, prosedur, serta aturan penggunaan fasilitas pelabuhan.

“Hari ini kita sudah melakukan sosialisasi terkait jasa pelabuhan saat kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapan ikannya. Tujuannya agar semua pihak memahami pentingnya ketertiban di wilayah kerja operasional pelabuhan perikanan (WKOPP),” ujar Iman.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai prosedur keluar masuk kapal, standar operasional (SOP) menuju fishing ground, serta sistem keamanan saat proses bongkar hasil tangkapan.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja Syahbandar Pelabuhan Perikanan Hamadi, Agus Rahmawan, S.ST.Pi, M.Si, memaparkan bahwa aturan tata kelola pelabuhan perikanan telah disampaikan kepada pemilik kapal dengan kapasitas 5 GT hingga 30 GT yang menggunakan jasa pelabuhan.

“Kita sudah sampaikan dasar hukum dan teknis penggunaan jasa pelabuhan. Harapannya, ini menjadi dasar untuk optimalisasi pelayanan yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD dari sektor perikanan, khususnya di Pelabuhan Hamadi,” jelas Agus.

Namun demikian, Agus menyebut masih ada kendala di lapangan, khususnya terkait aktivitas penjual ikan yang berjualan di atas dermaga, yang mengganggu proses pemeriksaan produksi dan distribusi hasil tangkapan.

“Dermaga merupakan area terbatas. Hanya petugas berkepentingan yang diperbolehkan berada di sana saat kapal membongkar ikan. Ini penting untuk kelancaran pelayanan dan keamanan pelabuhan,” tegasnya.

Agus berharap implementasi sistem retribusi dan pengelolaan pelabuhan yang lebih tertib ini dapat segera terlaksana, sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lebih profesional dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah Papua.

Leave a Comment