Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

TKDD Jadi Faktor Dominan, Pemda di Papua Diminta Berupaya Optimalkan PAD

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Burhani AS. (Foto : Sari)

Jayapura – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Papua mencatat terjadi peningkatan transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD per 30 September 2022. TKDD mengalami peningkatan sebesar Rp2.150,61 miliar atau tumbuh 8,16 persen secara yoy.

‘’Peningkatan atau pertumbuhan utamanya terjadi pada dana alokasi khusus atau DAK Fisik sebesar Rp341,04 miliar atau tumbuh 35,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021,’’ jelas Burhani usai kegiatan diseminasi kajian fiskal regional di gedung keuangan negara (GKN), Kota Jayapura, Papua, Senin (17/10/2022).

‘’Kemudian, dana Dana Otsus sebesar Rp1.316,11 miliar atau tumbuh 55,45 persen secara yoy, dan Dana Desa sebesar Rp617,7 miliar atau tumbuh 21,31 persen,’’ jelasnya.

Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Papua sampai posisi 30 September 2022 sebesar Rp25.174,66 miliar, didominasi oleh komponen Pendapatan Transfer.

Realisasi Belanja APBD Provinsi Papua sampai 30 September 2022 sebesar Rp20.487,09 didominasi oleh komponen Belanja Operasional.

Burhani menyebut, TKDD yang telah disalurkan kepada Provinsi Papua sampai 30 September 2022 sebesar Rp21.789,29 miliar atau 86,55 persen, dari total pendapatan anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD.

‘’Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Papua. Pemda agar berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),’’ kata Burhani.

Burhani mengatakan, langkah awal yang dapat dilakukan antara lain menciptakan kebijakan yang dapat menarik modal dan investasi untuk bisa ditanamkan di daerah.

Sementara itu, pendapatan wilayah Papua hingga posisi 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp2.589,42 miliar atau tumbuh 35,25 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang disumbang oleh Pajak Dalam Negeri atau PDN.

Meski demikian, kata Burhani, kenaikan pendapatan terbesar dicapai oleh Pajak Perdangangan Internasional atau PPI sebesar Rp608,45 miliar atau 67,83 persen secara yoy. (Sari)