Manokwari, TP – Guna mencegah terjadinya peredaran narkotika dan penggunaan handphone didalam Lapas diwilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Papua Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM Papua Barat, Drs Elly Yezar, M.H mengaku pihaknya akan melakukan penertiban dan pemeriksaan secara rutin didalam barak hunian atau seluruh lapas yang ada di wilayah KemenkumHAM Papua Barat.
Kata Yezar, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami tentang gerakan Getting Zero To Halinar. Adapun penertiban dan pemeriksaan yang dilakukan diantaranya, penertiban pelanggaran penggunaan Handphone dan peredaran narkoba.
Ia menambahkan, kegiatan itu dilakukan baik untuk warga binaan maupun para petugas yang ada di lapas tersebut. Adapun tujuan dari gerakan itu guna mencegah penggunaan alat komunikasi serta didalam lapas dan juga untuk dapat menutup celah atas usaha peredaran narkoba didalam lapas.
“Sebenarnya kegiatan ini sudah kita lakukan namun tidak terekspos, karena mungkin selama ini kegiatan di lapas tertutup. Terlepas dengan adanya pelanggaran-pelanggaran, itu karena terbatasnya jumlah pegawai dimana setiap lapas mungkin saat ini hanya ada sekitar 7 orang, kemudian mereka mengendalikan sekitar 400 orang lebih warga binaan, kepada wartawan di KemenkumHAM Papua Barat, Jalan Trikora Arfai Manokwari, Jumat (15/02).
Diterangkan Yezar, pasca dilakukannya sosialisasi dan razia, ada beberapa temuan pelanggaran penggunaan handphone yang dilakukan oleh warga binaan dengan berbagai modus. Sedangkan untuk mengetahui adanya peredaran narkoba didalam lapas, pihaknya telah melakukan pemerikasaan urin, baik warga binaan maupun pegawai.
Menanggapi adanya temuan pelanggaran penggunaan handphone, Yazer menegaskan kedepan akan dilakukan pengawasan dengan membentuk Satgas Pengawasan, dimana keluarga atau pengunjung warga binaan termasuk pegawai tidak lagi dibenarkan membawa handphone saat memasuki area blok.
Selain itu, kata Yezar penggunaan handphone didalam lapas merupakan suatu pelanggaran, pasalnya apabila handphone tersebut jatuh ketangan yang salah akan sangat berbahaya karena dimana handphone tersebut dapat dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk mengendalikan peredaran narkoba didalam lapas.
Adapun solusi yang diberikan oleh Divisi pemasyarakatan, Lanjut Yezar agar komunikasi warga binaan bersama keluarganya tidak terputus maka setiap lapas di wilayah Kemenkum HAM Papua Barat disarankan untuk membuka Warung Telpon (Wartel) dadakan yang dibawa control pegawai.
“Kalau handphone jatuh ketangan yang salah, maka bukan tidak mungkin dia mengendalikan peredaran narkoba didalam lapas. Kami akan mencegah agar ini tidak terjadi dan solusi yang berikan agar lapas-lapas membuka Wartel dadakan dengan menggunakan handphone. Setiap lapas memiliki Handphone resmi, yang menelpon didaftar dan telpon dikontrol oleh pegawai,” terangnya.
Yazer menegaskan, apabila upaya sosialisasi telah dilakukan dan kedepannya ada ditemukan pelanggaraan saat swiping maka bersangkutan bukan tidak mungkin akan dimasukkan kedalam register pelanggaran disiplin dan dampak dari pelanggaran itu yang bersangkutan kemungkinan remisi akan ditunda atau sebagian hak-haknya akan dibatasi.
Selain itu, setelah menjalani sanksi disiplin, yang bersangkutan akan dimasukkan kedalam register H, kemudian setelah diamankan akan dilakukan evaluasi dan diperiksa sesuai dengan tingkat kesalahan yang bersangkutan.
“Kalau masih ada pelanggaran berarti yang bersangkutan memang tidak mendengar, handphone yang beredar akan kita sita kemudian didata dan dikembalikan kepada keluargannya, oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini saya berharap bisa menekan jangan sampai terjadi pelanggaran. Kami Divisi Pemasyarakatan dan jajaran akan secara pasif, secara aktif mencegah terjadinya hal-hal ini,” tukasnya.
“Kami juga telah lakukan pemeriksaan dan tes urin baik untuk warga binaan maupun pegawai dan sejauh ini hasilnya negative. Yang diperiksa ada sekitar 225 orang termasuk pegawai. Ada 1 yang diragukan, tapi setelah diterima laporannya ternyata yang bersangkutan kakinya patah, dia minum obat dokter penghilang nyeri. Oleh karena itu saya menghimbau kepada keluarga warga binaan, masyarakat jangan mebawa handphone kedalam lapas,” tandasnya. [CR45-R1]