Ditresnarkoba Polda Papua Siapkan Penertiban Jelang Natal dan Tahun Baru
Jayapura — Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Hal itu disampaikan Kombes Alfian di Mapolda Papua, Kamis (4/12/2025).
Kombes Alfian mengatakan penertiban akan difokuskan pada pembatasan jam operasional tempat hiburan malam serta pengawasan ketat peredaran minuman keras.
“Untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru ini, kita akan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Papua, terutama Jayapura dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah penertiban akan dimulai sekitar 20 Desember, dimulai dengan imbauan resmi kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam dan penjual minuman keras.
“Tempat hiburan malam akan kita tertibkan pada jam-jam tertentu. Penjualan miras juga akan kita pantau, termasuk yang dijual di pinggir jalan. Yang tidak punya izin, kita akan tertibkan,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun gangguan terhadap kegiatan ibadah masyarakat sepanjang Natal dan Tahun Baru.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi terkait.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus berkoordinasi dengan instansi Pemda dan Dinas Sosial. Kewenangan harus berjalan bersama,” jelasnya.
Dirnarkoba juga menegaskan akan memerintahkan para Kasat untuk melakukan penertiban minuman lokal yang kerap memakan korban.
“Tahun lalu itu ada 4–5 orang meninggal karena minuman lokal yang dicampur. Itu sangat berbahaya. Kami akan perintahkan jajaran untuk menertibkannya,” katanya.
Ia menegaskan penertiban akan berlangsung hingga puncak Tahun Baru.
“Sampai Natal, sampai Tahun Baru, kita akan laksanakan penertiban dan memantau peredaran miras,” pungkas Kombes Alfian.
