Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Disdukcapil Jayapura Gelar Sosialisasi Adminduk, Bupati: Data Akurat Kunci Pelayanan Publik

SENTANI,- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang melibatkan para kepala distrik, kepala kampung, lurah, serta perangkat RT/RW di wilayah pembangunan I, Jumat (8/8/2025), bertempat di Hotel Horex, Sentani.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., didampingi oleh Kadisdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Menurutnya, tata kelola administrasi kependudukan harus diperkuat melalui kebijakan nasional yang telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013.

“Pemerintah telah menetapkan tiga program strategis nasional, yakni pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP Elektronik (KTP-EL),” jelasnya.

Yunus Wonda menekankan bahwa administrasi kependudukan (adminduk) harus dipahami sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun bukan termasuk dalam kategori pelayanan dasar, namun adminduk merupakan syarat utama untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan keuangan.

“Banyak persoalan muncul karena warga belum memiliki dokumen kependudukan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen sah,” tambahnya.

Per Desember 2024, jumlah penduduk Kabupaten Jayapura tercatat sebanyak 203.772 jiwa, dengan rincian cakupan kepemilikan dokumen sebagai berikut, Kartu Keluarga: 65.120 kepala keluarga, KTP-EL: 77,93%, Akta Kelahiran (usia 0–18 tahun): 65,93%, Kartu Identitas Anak (KIA): 28,30% dan Akta Perkawinan: 29,53%.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan sistem dari manual ke digital yang menyebabkan dokumen lama belum terekam dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, dalam kesempatan itu menuturkan bahwa data kependudukan sangat strategis untuk perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga partisipasi dalam proses demokrasi.

Menurut Herald, perpindahan penduduk yang tidak dilaporkan menyebabkan ketidaksesuaian data, seperti yang terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua, di mana partisipasi warga menjadi rendah.

“Kami sudah distribusikan instrumen pendataan ke distrik dan kampung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data riil, yang nanti akan dicocokkan dengan data bersih dari Dirjen Dukcapil,” jelasnya.

Jika ditemukan kampung dengan warga yang belum memiliki NIK, maka itu menandakan bahwa perekaman belum dilakukan. Dari situ, Disdukcapil bisa langsung melakukan penyisiran untuk layanan jemput bola.

Herald juga mengajak semua pihak untuk membangun komunikasi yang baik, saling bersinergi, dan menempatkan diri sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sebab administrasi kependudukan adalah kebutuhan bersama, bukan hanya urusan Disdukcapil semata.

“Sosialisasi ini bersifat inklusif dan non-diskriminatif. Sejalan dengan visi Kabupaten Jayapura: ‘Kasih Mempersatukan Perbedaan’,” pungkasnya.