Bintuni, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, akan menertibkan warga Bintuni.
Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Irwansyah Nazar, mengatakan, penertiban warga akan dilakukan dengan menggelar operasi Yustisi.
Ia menerangkan, tujuan dilakukan operasi Yustisi, sekaligus untuk mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) April 2019.
“Apabila dalam operasi Yustisi, masih ditemukan masyarakat Bintuni, yang belum memiliki KTP elektronik maka akan didata oleh petugas, lalu dilakukan perekaman KTP elektronik kepada warga tersebut,” jelas Nazar kepada Tabura Pos di Bintuni, belum lama ini.
Lanjut Nazar, khusus bagi warga Bintuni yang memiliki e-KTP dari luar, maka akan ditanya apakah yang bersangkutan akan menjadi warga Bintuni atau tetap menjadi warga daerah asal.
“Bila mereka mau jadi warga Bintuni, maka kami akan mengarahkannya untuk memindahkan KTP elektroniknya dari daerah asal menjadi KTP Teluk Bintuni dan itu ditandai dengan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI),” ungkapnya.
Ia mengimbau, kepada warga Bintuni yang belum memiliki KTP elektronik segera melaporkan diri ke pihaknya sehingga terdaftar dalam data base kependudukan Kabupaten Teluk Bintuni dan secara nasional.
“Terkait operasi Yustisi nanti kami berharap warga masyarakat tidak perlu takut, sebab tujuan operasi ini adalah untuk perbaikan dan pemutahiran data kependudukan kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Nazar seraya mengimbau.
Nazar menambahkan, operasi Yustisi sudah laksanakan sejak 2018 di rumah-rumah warga maupun jalan utama Bintuni. [ABI***-R4]