SUGAPA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Intan Jaya menggelar sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah, Kamis (23/5) lalu. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Guest House Kabupaten Intan Jaya, mengambil tema Melalui sosialisasi pengelolaan kekayaan budaya daerah, kita dapat mengangkat potensi-potensi kearifan budaya daerah Kabupaten Intan Jaya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 8 distrik yang ada di Kabupaten Intan Jaya. Serta beberapa perwakilan dari kampung serta sanggar-sanggar budaya yang ada di Intan Jaya. Kegiatan berlangsung semarak dengan penampilan lagu bahasa daerah yang persembahkan dari ibu-ibu peserta. Saat kegiatan juga diisi dengan materi tentang penguatan kekayaan budaya lokal daerah. Serta peran aktif pelaku budaya dalam mempertahankan budaya serta menjaga dan melestarikan budaya lokal daerah.
“Kita sebagai generasi muda Bangsa Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga serta melestarikan kebudayaan Indonesia khususnya budaya lokal di Intan Jaya. Hindari memandang perbedaan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang bagi kita untuk bersatu. Janganlah perbedaan menjadi kelemahan dan pemicu konflik tetapi sebaliknya. Mari dengan kekayaan budaya yang kita miliki semakin mempererat persatuan dan kesatuan kita,”kata Yanuarius Maisini, SE, selaku Kadisbudpar Intan Jaya dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Disbudpar Intan Jaya, Muntalib, S.Th.
Dijelaskan dalam sambutannya, Indonesia merupakan suatu negara yang sangat kaya akan keanekaragaman budaya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Dimana masing-masing suku bangsa memiliki perbedaan, keunikan baik dari segi bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan berbagai hal lain yang memperkaya keanekaragaman dari budaya Indonesia itu sendiri.
Lanjautnya, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal. Seperti aneka ragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beraneka ragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan. Keaneka ragaman budaya daerah tersebut merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri pada masing-masing daerah. Serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah.
Disamping itu, keaneka ragaman merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan. Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya kearah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya jelasnya.
Lebih jauh Yanuarius menjelaskan, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh. Nilai-nilai budaya lokal manusia adalah makhluk yang berbudaya. Budaya lahir dan dikembangkan oleh manusia, melalui akal dan pikiran, kebiasaan, dan tradisi. Kebudayaan merupakan hasil belajar yang sangat bergantung pada pengembangan kemampuan manusia yang unik yang memanfaatkan simbol, tanda-tanda, atau isyarat yang tidak ada paksaan atau hubungan alamiah dengan hal-hal yang mereka pertahankan. (ist)