Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Dinkes Mimika Enggan Bayar Ganti Rugi Lahan Puskesmas Mapurjaya

Timika, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika tidak akan membayar tuntutan masyarakat atas kepemilikan lahan yang saat ini dibangun Puskesmas Mapurjaya, Distrik Mimika Timur (Miktim).

Menurut Kepala Dinkes Mimika, Alfred Douw hal ini dikarenakan Dinkes telah resmi memiliki sertifikat sehak tahun 2005 lalu. Dengan demikian, dasar apa  yang mewajibkan Dinkes membayar kembali lahan yang telah dibangun gedung baru untuk pelayanan kesehatan masyarakat umum di wilayah tersebut.

“Ini catatan khusus yang harus saya sampaikan termasuk untuk siapapun yang nantinya menggantikan posisi saya. Karena Dinkes telah miliki sertifikat yang dikeluarkan tahun 2005 lalu,” ungkap. Alfred ketika pelaksanaan persemian Puskesmas Timika, Mapurjaya, Wakia, Potowaiburu dan Jita di halaman Puskesmas Timika, Jalan Trikora, Selasa (26/3).

Menurutnya, hal telah telah disampaikan kepada Kepala Distrik, Kapolsek, Danramil ,Kepala Puskesmas, Kepala Kelurahan Wania, Kepala Kampung Kaugapu serta seluruh pemilik hak ulayat.

Selain itu, juga telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat sehingga diinstruksikan bahwa Dinkes harus tetap melaksanakan aktifitas di atas lahan tersebut karena telah sah menjadi milik Pemkab Mimika.

“Makanya sekarang  mengharapak agar bagian Pertanahan Pemkab Mimika harus menyelesaikan pembayaran lahan pembangunan Puskesmas Pasar Sentral dan Puskesmas Wania. Itu catatan yang saya tinggalkan supaya kedepannya bisa diselesaikan,” tuturnya. (Ricky).