Pasific Pos.com
Papua Barat

Dinilai Tak Hanya Untuk OAP, MRPB Minta Dana Otsus Ditambah

Manokwari, TP – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), selain meminta Pemerintah Pusat, melanjutkan dana otnomi khusus (Otsus), tetapi juga meminta alokasi Otsus untuk Papua Barat, ditambah.

Anggota kelompok kerja (pokja) adat MRPB, Yulainus Thebu, mengatakan, permintaan penambahan alokasi dana otsus di Papua Barat, karena pihaknya menilai Otsus yang digelontorkan Pemerintah Pusat, ke Papua Barat, tidak hanya digunakan untuk pentingan orang asli Papua (OAP), sebagaimana tujuan kehadiran Otsus.

“Kalau dana Otsus harus berlanjut, maka alokasinya harus berapa kali lipat dari sekarang. Kalau sekarang 2 persen dari DAU Nasional, kita minta kalau bisa 30 atau 40 persen dari DAU Nasional,” kata Thebu kepada Tabura Pos, di kantor MRPB, belum lama ini.

Thebu mencontohkan, salah satu alokasi dana Otsus yang juga digunakan untuk kepentingan orang non Papua, di Papua Barat, adalah alokasi untuk kesehatan.

Dikatakannya, dana Otsus yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dan obat gratis di Papua Barat, seperti di Manokwari, tidak hanya untuk OAP, tetapi juga dapat dirasakan oleh non OAP seperti pengambilan obat gratis di rumah sakit.

“Alat-alat kesehatan di rumah sakit dinikmati juga oleh orang non Papua, begitu juga obat dan semua itu sumber dananya dari Otsus,” jelas Thebu.

Thebu mengaku, tergunanya dana Otsus yang juga dirasakan non OAP sudah ada kajiannya, dimana bidang kesehatan yang paling dirasakan.

Dikatakan Thebu, Pemerintah Pusat, tentu memiliki perhitungan sendiri untuk menggelontorkan dana Otsus ke Papua Barat setiap tahunnya, namun setidaknkya harus melihat kondisi di daerah.

Thebu mengutarkan, bila perhitungan pengalokasian dana Otsus untuk Papua Barat, dilakukan berdasarkan jumlah penduduk disuatu daerah tanpa menpertimbangkan perkembangannya, maka sudah seharusnya dana Otsus untuk Papua Barat ditambah, sebab setiap minggu, bulan, dan tahun, jumlah penduduk non AOP yang baru sangat banyak masuk di Papua Barat, otomatis akan lebih menyedot Otsus di bidang kesehatan.

Thebu mengutarakan, kebijakan Pemerintah Pusat saat ini adalah setiap masyarakat pendatang baru di suatu daerah seperti Manokwari, sudah mudah mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, maka hanya dengan memiliki KTP elektronik Manokwari, pendatang baru siapa saja, bisa mendaptkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit maupun puskesmas, termasuk obat yang anggarannya nota bene dari Otsus.

“Ketika mereka sudah punya KTP, otomatis sudah menjadi penduduk Manokwari dan berhak mendapatkan pelayanan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan dna berdasarkan informasi yang kami terima, kalau tidak salah setiap bulan atau setiap tahun ada ribuan pendatang baru di Manokwari,” jelas Thebu.

Secara regulasi ugkap Thebu, MRPB belum dapat mengatur tentang kependudukan imgrasi illegal di Papua Barat, untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik yang dapat berlaku secara nasional karena belum ada regulasi yang menjadi dasar hukumnya.

Oleh sebab itu, menurut Thebu, solusinya adalah menambah dana Otsus di Papua Barat, agar pesentase pemanfaatannya untuk OAP tetap maskimal.

“Ada juga yang minta dana Otsus dibagi-bagi saja ke orang Papua, seperti bantuan langsung tunai biar tepat sasaran atau dalam bentuk program,” tandas Thebu. [SDR-R1]