Manokwari, TP – Anggota DPR Papua Barat, Jhon Dimara menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) untuk membuka lokasi transmigrasi lokal.
Direncanakan, transmigrasi lokal ini akan diperuntukkan bagi orang asli Papua, karena kebanyakan masih ada 1 rumah yang ditempati 5-6 kepala keluarga. Program ini akan dilaksanakan pada 2019-2020.
“Sudah seharusnya Pemkab Mansel membuka transmigrasi lokal, karena kita lihat di pinggiran kota dan dalam kota, 1 rumah yang ditinggali 5-6 kepala keluarga,” kata Dimara kepada para wartawan di Kantor DPR Papua Barat, Senin (11/3).
Lanjut dia, dengan transmigrasi lokal ini tentu akan membuka kesempatan bagi orang asli Papua untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. “Saya melihat di daerah kumuh yang ditinggal orang Papua, ada sampai 3 keluarga yang tinggal dalam 1 rumah, kemudian rumahnya tidak layak,” katanya.
Ia berharap Pemkab Mansel bisa serius dalam menjalankan program transmigrasi lokal, sekaligus membangun sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat, seperti rumah layak huni, jalan lingkungan, fasilitas air bersih, penerangan, dan lain sebagainya.
Sebab, ia merasa khawatir, jika Pemkab Mansel hanya membuka suatu lokasi untuk dijadikan transmigrasi lokal tanpa melengkapi sarana dan prasarananya, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan meninggalkan lokasi tersebut.
Dirinya mencontohkan transmigrasi lokal di Prafi, yang mana lokasi itu sempat ditinggali masyarakat lokal. “Ada 3 jalur yang sudah dipenuhi pohon dan rumahnya sudah hancur. Kalau Pemkab Mansel mau buka transmigrasi lokal, harus bisa melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat, meski pembangunannya bertahap agar masyarakat yang tadi sudah dipindahkan merasa betah dan tidak pergi cari tempat tinggal baru atau numpang di keluarganya,” papar Ketua Komisi B DPR Papua Barat ini.
Selain itu, Dimara mengatakan, hal yang paling penting, yakni terkait pendataan keluarga orang asli Papua yang akan dipindahkan supaya semua terakomodir dan adil. Ditambahkannya, sekaitan dengan penyediaan rumah layak huni, pihaknya sudah menyiapkan regulasi dalam bentuk Raperdasus tentang Rumah Layak Huni dengan harapan rumah yang akan diberikan untuk orang asli Papua benar-benar layak. [SDR-R1]