Pasific Pos.com
Papua Barat

Dimara Nilai Waktu Lelang Jabatan Kurang Tepat

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II 2019. Prosesnya sedang berjalan dan memasuki tahapan makalah, yang diikuti kurang lebih 18 peserta dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi B DPR Papua Barat, Jhon Dimara menilai waktu lelang jabatan kurang tepat, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019 telah dibagikan ke masing-masing OPD.

Menurutnya, kebijakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan untuk me-reshuffle pimpinan OPD semata-mata untuk meningkatkan peyananan terhadap masyarakat, tetapi waktunya diperhatikan, karena pelaksanaan program di suatu OPD sangat prinsip.

Lanjut Dimara, waktu pelaksanaan lelang JPTP di lingkungan Pemprov Papua Barat setelah pembagian DPA, sedikit banyak karena kurangnya telaah dari para staf ahli Gubernur.

Ditegaskannya, semestinya para staf ahli bias memberikan telaah dan masukan ke Gubernur tentang waktu pelaksanaan lelang jabatan, sehingga Gubernur mempunyai banyak referensi dan pertimbangan ketika ingin melakukan lelang jabatan.

“Memang ini masalah yang tidak terlalu rumit, tetapi menurut saya, ini persoalan yang prinsip. Para staf ahli yang bertanggung jawab memberikan telaah ke Gubernur, mungkin kurang jeli, sehingga jika ke depannya, Gubernur melihat dibutuhkan perombakan di suatu OPD, para staf ahli bias mengawali, sehingga DPA dibagikan ke pimpinan OPD yang tidak mungkin digantikan lagi,” papar Dimara kepada Tabura Pos di Kantor DPR Papua Barat, Senin (4/3).

Disinggung tentang konsekuensi akibat adanya pimpinan baru setelah pembagian DPA, ia menjelaskan, tentu akan mengganggu proses pelaksanaan program kerja yang termuat dalam DPA, karena pimpinan OPD yang baru, tentunya akan menyesuaikan lagi.

“Secara spesifik DPA tidak bisa mendahului perombakan struktur di OPD, karena akan menganggu. Kita harap pimpinan OPD yang lama tidak merasa tersinggung ketika hal itu menjadi hal yang riskan, mengganggu, karena sedikit banyak pasti ada gesekan,” tukasnya.

Ia menegaskan, tidak ada kepentingan siapa-siapa, tetapi yang harus dilihat jika semua ini demi kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Barat. [SDR-R1]