Pasific Pos.com
Kriminal

Diduga Lakukan Suap, Oknum Anggota DPRD Keerom Dilaporkan Ke Polda

JAYAPURA – diduga lakukan upaya penyuapan untuk memenangkan salah satu kendidat wakil bupati keerom, oknum Anggota DPRD berinisial KG dilaporkan ke Mapolda Papua beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan penyuapan yang dilakukan oleh KG dilaporkan oleh Herman Yoku, kini telah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua sesuai dengan nomor laporan polisi : LP/19/I/RES.1.0.4/2019/ SPKT Polda Papua hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 pukul 12.38 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menerangkan langkah awal pihak kepolisian atas kasus dugaan penyuapan dengan modus memenangkan salah satu calon wakil bupati ini masih dalam tahap klarifikasi, dimana penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada dua orang saksi dan KG selaku terlapor.

“Polda Papua telah menerima laporan adanya dugaan penyuapan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Keerom dan sedang dilakukan proses hukum.Penyidik saat ini telah melayangkan undangan kepada pihak pelapor dan saksi untuk dilakukan klarifikasi tentang adanya laporan tersebut,” ungkapnya, Kamis (31/1) sore.

 Kata Kamal, dari laporan yang diterima KG ini melakukan upaya penyuapan terhadap anggota DRPD Keerom lainnya untuk bisa memberikan suara kepada calon Wakil Bupati pilihannya.

“menurut laporan, KG membagikan uang kepada anggota DPRD senilai Rp.30 juta per orang supaya bisa memberikan suara kepada calonnya. Atas kejadian itu Herman Yoku merasa dirugikan dan melaporakn ke Mapolda Papua,” terangnya.

Ia menerangkan Kasus ini masih di pelajarin selain itu ada dua orang saksi nantinya akan dimintai keterangan guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih dalami untuk dugaan kasus ini, setidaknya ada tiga orang yang dipanggil termaksud KG yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Keerom,” ujarnya.