Jayapura, – Tiga orang masyarakat sipil yang hendak berburu akhirnya diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH karena kedapatan membawa senjata api (senpi). Ketiga masyarakat ini diamankan pada Selasa (5/2).
Dari keterangan ketiga masyarakat ini diketahui senpi yang mereka gunakan merupakan pinjaman dari anggota Brimob.
Kepala bidang (Kabid) humas Polda Papua yang dihubungi Rabu (6/2) pagi belum dapat memberikan keterangan resmi.
Sementara itu dari informasi yang didapat di lapangan diketahui, kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa banyak masyarakat sipil yang berburu menggunakan senjata api. Mendengar laporan ini, Pos Pamtas melaksanakan sweeping di jalan perlintasan kampung Mosso dan mendapatkan serta mengamankan 3 masyarakat sipil yang yang membawa 2 senpi serta munisi kaliber 5,56 sebanyak 85 butir.
Ketiga masyarakat tersebut diketahui berinisial AB, LO dan FD. Mereka berburu dengan menggunakan mobil Xenia dan satu motor.
Dari tiga orang masyarakat yang diamankan ini diperolehlah keterangan bahwa senpi tersebut milik anggota Brimob Polda Papua yang dipinjam. Berdasarkan keterangan ini akhirnya Komandan Batalyon (Danyon) PR 328/DGH May. Inf. Erwin Iswari menyerahkan ketiga masyarakat, pemilik senjata api dan barang bukti dua senpi kepada Kabid Propam Polda Papua, Selasa malam.