Pasific Pos.com
Papua Barat

Diduga ada Proses Pembiaran dalam Kasus Tambang Ilegal

Manokwari, TP – Adanya korban meninggal dunia di Kali Wariori Distrik Masni kabupaten Manokwari diduga sebagai pendulang emas tradisional di sekitar kawasan tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Ruang Hidup Papua Barat (KMSPRHPB), Risdianto turut menanggapi adanya korban tersebut. Pasalnya, lokasi tambang illegal yang katanya telah ditutup nyatanya masih ada aktifitas. Ironisnya, hingga memakan korban jiwa.

Berkaca dari hal itu, Risdianto menilai ada pembiaran atas kasus tersebut, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Ia mengingat-ingat, pada tahun 2017 sudah ada tindakan hukum atas kasus tambang illegal tersebut.

Bahkan, menurut pendengaran dia, aku Risdianto, telah ada penyegelan helicopter yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang di kawasan tersebut. Selain itu, alat berat yang digunakan untuk menambang juga telah diamankan.

“Waktu itu kalau tidak salah ada orang dari luar negeri yang ditangkap, dan ditahan. Namun sangat disayangkan pemberitaan terkait proses hukum untuk keseluruhan kasus itu, kita tidak temukan. Bahkan, helicopter yang disegel, alat berat yang ditangkap tidak ada perkembangannya lagi. Siapa dibalik aktifitas pertambangan atau pemodal tambang ilegal tersebut juga tidak ada perkembangannya,” ujar Risdianto kepada Tabura Pos, di Swiss-BelHotel Manokwari, Rabu (10/4).

Namun, belum lama ini sambung dia, telah ditemukan jenazah yang disebut sebagai pekerja tambang ilegal yang hanyut di Kali Wariori. “Ini menandakan aktivitas tambang ilegal tersebut masih ada di kawasan itu. Ada proses hukum tapi ada juga proses pembiaran,” sebut dia.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, George Dedaida meminta agar aturan yang berlaku ditegakan. “Jika hutan itu masuk sebagai hutan lindung maka harus dilindungi, dijaga, tidak boleh ada aktivitas yang ilegal disitu,” pinta Dedaida.

Dia meminta, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral Papua Barat harus bersinergi menertibkannya.

Menurut pendapat dia, kasus itu juga ada unsur pembiaran. Sebab, meski sudah ada penahanan helicopter dan alat berat dan agar aktivitas itu dihentikan, ternyata penambangan masih berlanjut.

“Sekarang yang jadi pertanyaan adalah, siapa yang membiarkan kasus ini tetap terjadi dan siapa yang tidak melakukan fungsinya? tentunya Dinas terkait dan juga penegak hukum yang sudah pernah tangani proses hukum kasus tersebut. Berkoordinasi, lihat kondisi di lapangan dan kalau bisa ajak lagi Pangdam agar kegiatan di atas itu dihentikan, tidak boleh lagi ada aktivitas tambang emas ilegal disana,” tegas dia.

Menurut dia, ada hal-hal yang dikhawatirkan dari aktifitas tersebut, seperti mercuri yang bisa mencemari sungai dan laut, timbulnya kerusakan hutan, hingga akhirnya menimbulkan bencana alam. “Dan, ini masyarakat lagi yang menjadi korban. Jadi sebelum ada korban, sebelum kerusakan hutan dan lingkungan semakin parah, segera hentikan aktiviats itu dan tindak hukum otak, pemodal, maupun pelaku dari pada tambang ilegal tersebut,” keras dia. [CR46-R3]