Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Didominasi JHT, Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Papua Rp 14,8 Miliar

Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura telah membayar klaim periode Januari sampai April 2019 (kuartal I-2019) sebesar Rp 14,8 milyar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Adventus Edison Souhuwat merinci dari 1.386 kasus, program Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi pembayaran klaim yakni sebanyak 1.149 kasus dengan nilai pembayaran Rp 12,7 milyar.

“Lalu Jaminan Pensiun (JP) 135 kasus sebesar Rp 94 juta, 67 kasus untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau sebesar Rp 988 juta, dan 35 kasus untuk Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 981 juta,” jelas Edison, Jumat pekan lalu.     

Dibandingkan periode yang sama tahun 2018, Edison mengaku terjadi kenaikan 14 persen jumlah kasus atau sebanyak 1.214 kasus pada periode Januari sampai April 2018, demikian juga dengan jumlah nilai pembayaran klaim naik 7 persen atau sebesar Rp 12,8 milyar.

“Penyebabnya pertama dari jumlah kasus banyak yang kategori JHT sudah pensiun atau sementara tidak bekerja, kalau JKK rata-rata kasus kesehatan, keselamatan kerja (K3) sedangkan JKM normal saja. Yang menarik ini pembayaran klaim program JP naik 71 persen, jadi manfaat pensiun sekarang mulai dirasakan oleh peserta,” jelasnya.

Sementara, untuk kepesertaan pada kuartal I- 2019, Edison mengatakan, yang telah terlindungi mencapai 118.000 tenaga kerja, dari jumlah tersebut 47.000 tenaga kerja Penerima Upah (PU/formal) dan 26.000 tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU/informal).

“Target baru mencapai 78 persen untuk peserta PU, sedangkan peserta BPU telah melampaui target yakni 127 persen. Sebenarnya kalu untuk potensi pekerja aktif menjadi peserta cukup banyk, tetapi disini memang kepedulian mereka belum maksimal, pemberi kerja masih menganggap iuran sebagai beban, tetapi kalau terjadi risiko, mereka baru sadar bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah asset,” ujar Edison. (Zulkifli)