JAYAPURA – Seorang wanita yang diketahui bernama Sugianti (31) menjadi korban pembacokan tiga orang pria saat hendak melintas menggunakan sepeda motor dengan tujuan pasar saat melintas di jalan kuda Mati, Merauke, Rabu (30/1) pagi.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka cukup serius setelah terkena bacokan benda tajam dan saat ini korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menerangkan dua dari tiga pelaku yang melakukan penganiayaan tehadap korban yang diketahui merupakan pendagan telah diamankan dan kini telah berada di balik jeruji besi.
“Kedua pelaku yang berhasil diamankan satu diantaranya telah ditetapksan sebagai tersangka yakni YYB sedangkan satu pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merauke,” ungkap Kamal, Kamis (31/1) siang.
Dirinya menerangkan kejadian itu terjadi ketika korban Sugianti (31) hendak menggunakan sepeda motor dengan tujuan ingin berbelanja di Pasar, ketika melintas di jalan kuda mati korban di hadang oleh tiga orang pelaku menggunakan parang.
“Saat kejadian ketiga pelaku mencegat korban dan meminta uang, namun korban tidak memberikan sehingga salah satu pelaku langsung membacok korban menggunakan parang dan mengenai tangan korban,” jelasnya.
Lanjut Kamal, saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis udai mendapatkan pertolonagn oleh dua orang saksi yang melintas di lokasi kejadian, sedangkan pelaku berhasil ditangkap tidak lama kemudian setelah menerima laporan penganiayaan itu.
“Korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis selain kedua pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian oleh Tim Rajawali Polres Merauke,” ungkap Kamal.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.