Pasific Pos.com
Kriminal

Di Sentani Pelanggar Lalulintas Diberikan Sangsi Sosial

Pelanggar Lalulintas
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba sedang menyampaikan pemahaman tertib berlalulintas kepada belasan pengedara yang melakukan pelanggaran.

SENTANI – Razia dengan sasaran para pengendara motor kembali dilaksanakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di Pertigaan Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis (16/07) pagi.

Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Andika T. Purba bersama anggotanya melaksanakan razia dengan sasaran para pengendara roda dua yang secara kasat mata atau terlihat melanggar aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, plat motor tidak sesuai peruntukan serta kelengkapan surat – surat kendaraan, dengan lebih mengedepankan tindakan preemtif.

Razia kali ini berbeda dari sebelumnya, bukan tilang namun himbauan serta sangsi sosial yang diberikan kepada para pelanggar. Dimana para pelanggar akan memakai papan yang bertuliskan pelanggarannya dan berjanji akan tertib berlalu lintas kedepannya.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas AKP Andika T. Purba menjelaskan razia yang dilaksanakan kali ini lebih mengedapankan tindakan preemtif dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jayapura

“Jadi dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas kami melaksanakan razia dengan sasaran para pengendara roda dua yang secara kasat mata/terlihat melanggar. Dalam razia tersebut kami lebih mengedapankan tindakan preemtif khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Andika mengatakan tindakan yang diambil bukan berupa tilang namun sangsi sosial.

“Sangsinya dengan mengenakan papan yang sudah kami sediakan dan bertuliskan berjanji untuk tertib berlalulintas serta kami dokumentasikan, tindakan ini dimaksudkan untuk memberikan sanksi sosial, sehingga masyarakat yang melanggar tidak mengulangi pelanggarannya,”ujar Andika

Selain itu, dalam kegiatan ini juga pihaknya melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020.

“Yang mana saat operasi nanti sudah tidak lagi tindakan preemtif namun langsung ditilang sesuai pelanggarannya, hal ini dilakukan agar masyarakat punya waktu untuk menertibkan diri sehingga budaya tertib berlalu lintas menjadi sebuah kebutuhan dalam berkendara,” Tutup Andika

Artikel Terkait

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

LSM Papua Bangkit Dukung Tindakan Represif Kepolisian Kepada Pelaku Pemalangan Fasum

Jems

Unit Reskrim Polsek Sentani Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Pelakunya rata – rata Dibawah Umur

Jems

Sambut HPN, Polres Jayapura dan Wartawan Gelar Diskusi Publik Melek Literasi Pemilu Damai 2024

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Komitmen Polres Jayapura: Gelar Colo Sagu “Melek Literasi Pemilu Damai 2024”

Jems

Ikuti Diksar selama 12 Hari, 41 Peserta Pelatihan Satpam di Sentani Siap Terjun ke Dunia Kerja

Jems

Bangkitkan Ekonomi Kreatif Melalui Barista Muda, Polres Jayapura Gelar Kompetisi Kopi

Jems

“KoPi PemDa” Diskusi yang Sangat Bermanfaat Untuk Pemilih Pemula di Kabupaten Jayapura

Jems