Pasific Pos.com
Papua Selatan

Di Noari Ibu Rumah Tangga Pemilik Sabu Ditangkap

MERAUKE,ARAFURA,-Satuan Narkoba Polres Merauke berhasil menciduk seorang wanita (ibu rumah tangga) berinisial R alias W (36) warga Jalan Noari, kelurahan Karang Indah Kabupaten Merauke yang tertangkap tangan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu pada 1 Mei lalu. Penangkapan ini berumula dari informasi masyarakat yang resah karena di Jalan Noari sering dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut. Selanjutnya, personil Satuan Narkoba Polres Merauke langsung memancing pelaku untuk bertransaksi, tetapi ketika mengetahui keberadaan polisi pelaku berupaya menghindar dan menaruh sesuatu di dekat tiang rambu lalu lintas.

“Saat itu juga dilakukan penangkapan dan kita menyuruh pelaku R untuk mengambil barang yang dia buang. Ternyata yang ditaruh adalah bungkus rokok Surya 16 dan di dalamnya berisi satu bungkus sabu,”terang Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Subur Hartono saat dikonfirmasi di Swiss-Belhotel Jumat lalu.  Dengan tertangkapnya pelaku selanjutnya akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal usul barang haram tersebut serta guna memperoleh barang bukti yang lebih banyak lagi.

Pihaknya berupaya menggali keterangan dari pelaku sedetil mungkin. Kronologis penangkapan kemarin anggota Sat Narkoba, kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan di dalam kamar ditemukan lagi 6 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening berukuran kecil ditambah 1 bungkus sehingga semuanya 7 bungkus kecil Shabu-shabu,? 1 buah botol plastik vitamin, 1 unit hpmerksamsung warna putih, 1 bungkus rokok surya 16 kosong, 2 lembar tisu putih, 1 karton bekas minuman mineral, Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Merauke guna proses lanjut, pungkasnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.