Pasific Pos.com
Kriminal

Di Merauke Wanita Asal Surabaya Diperkosa Manusia Bertopeng

JAYAPURA – Nasib naas dialami Siti Nur Wulandari, wanita berusia 22 tahun asal Surabaya, Jawa Timur, yang baru saja menginjakan kaki di Kabupaten Merauke, Papua, sudah menjadi korban pemerkosaan orang tidak dikenal (OTK) saat berada di rumah keluarganya yang terletak di jalan  Arafura Yobar,  Kelurahan Samkai Distrik Merauke, Senin (18/2) lalu.

Kejadian memilukan yang menimpah korban itu terjadi pukul 11.54, ketika itu korban yang baru saja tiba di Kota Rusa itu berisitrahat di dalam kamar, tiba-tiba pelaku yang tidak dikenal mengenakan topeng sembari membawa parang langsung mengancam korban dan memperkosanya. Tidak sampai disitu keluarga korban yang mengetahui kejadian itu pun turut diancam menggunakan parang.

Usai memperkosa korbannya, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu pun mengasak uang tunai  milik korban senilai Rp.1,5 juta.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tentang adanya kasus pemerkosaan tersebut langsung mendatangai lokasi kejadian yang berada di jalan Arafura Yobar, namun sayangnya pelaku sudah telebih dahulu melarikan diri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menerangkan kasus pemerkosaan yang menimpah seorang wanita bernama Siti Nur Wulandari (22) kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Merauke.

“Korban sudah membuat laporan Polisi bahkan telah dilakukan Visum, saksi pun telah dimintai keterangan dan saat ini anggota kami yang berada disana telah melakukan penyidikan guna menangkap pelaku pemerkosaan,” terangnya, Rabu (20/2) sore.

Kamal menjelaskan, Korban pemerkosaan merupakan pendatang yang baru saja tiba di Kabupaten Merauke pada Senin (18/2) pagi pukul 08.30 WIT, dimana kejadian yang menimpah korban berselang tiga jam kemudian tepat pukul 11.54 WIT, setelah korban tiba di rumah saksi yang juga merupakan keluarganya.

“Kejadian ini sangat disayangkan  mengingat korban baru saja tiba di Papua dan sudah mendapatkan tindakan tidak senonoh.
Kasus ini murni kasus kriminalitas dan kami sebagai pihak penegak hukum akan berupaya menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku di Negara keastuan Republik Indonesia,” tegasnya.