JAYAPURA – Satu Unit rumah dan tiga petak kost yang berada di Belakang SPBU Kelapa II Entrop Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (16/3) dini hari pukul 03.00 WIT ludes terbakar.
Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat kosleting arus listrik yang berasal salah satu kamar kosong yang tidak berpenghuni, kemudian merembet kebangunan lainnya yang berdempetan.
Akibat kejadian itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, sementara kasus kebakaran tersebut kini dalam penangana oleh Polsek Jayapura Selatan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menerangkan kasus kebakaran di komplek belakang SPBU Entrop itu masih dalam proses penyidikan dan penyilidan Polsek Jayapura Selatan, dimana saat ini lima orang saksi telah dimintai keteranga termaksu korban dari pemilik rumah dan kos-kosan yang terbakar.
“Kasus ini masih di dalami, anggota kami pun telah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, dimana informasi awal kebakaran disebakan akibat percikan api dari kosleting listrik di satu kamar kosong yang tidak berpenghuni,” terangnya, Sabtu (16/3) sore.
Ia menjelaskan, api pertamai kali diketahui oleh salah seorang saksi yang curiga lantaran mencium aroma asap dari kamar kosong. Ketika hendak memastikan saksi sudah mendapati api membakar sebagian isi kamar. Atas kejadian itu saksi langsung memberitahukan warga sekitar.
“Api begitu cepat membesar dan merambat karena banguna itu terbuat dari semi permanen,” tuturnya.
Pria asal Key, ini menjelskan bahwa api dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah dua unit water canon dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian perkara.
“Api dapam pukul 05.00 WIT, setelah pemadam kebakarn di bantu polda Papua dan warga sekitar memadamkan api. Untungnya tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka,” terang Jahja.
Untuk Kerugian Material sendiri yang dialami para korban, Kata Jahja mencapai hingga ratusan juta rupiah mengingat saat kejadian terdapat satu rumah peribadi dan tiga kamar kos yang ditempati tiga keluarga.