Bintuni, TP – Balai Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan mengerjakan jalan trans Papua Barat Bintuni – Manokwari, khususnya ruas jalan Memei sampai ke kilo-19 yang mengalami kerusakan. parah.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Buce H. Maboro, kepada Tabura Pos, Senin (25/2), di ruang kerjanya, mengaakan, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, saat pertemuan dengan Bupati di Kota Sorong menegaskan kepada Bupati Teluk Bintuni, jalan yang rusak tersebut akan diselesaikan tahun ini.
Ia menjelaskan, pengerjaannya berupa penimbunan, pengerasan serta pengaspalan mulai dari jalan yang rusak hingga jalan menuju ke Dataran Beimes sejauh 30 Km.
“Sedangkan kami dari lembaga DPRD Teluk Bintuni berharap kepada pemerintah daerah provinsi Papua Barat kalau bisa akses jalan yang rusak parah ini segera ditangani atau mendapat perhatian serius sebab akan mengganggu akses perekonomian di Bintuni serta mobilisasi orang dari Bintuni ke Manokwari atau sebaliknya dari Manokwari ke Bintuni,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah didatangi masyarakat menyampaikan permasalahan jalan trans Bintuni-Manokwari yang saat ini dalam kondisi rusak parah, sehingga menyebabkan transportasi darat beberapa hari baru bisa sampai ke Bintuni atau sebaliknya dari Manokwari sebagaimana biasa. “Kiranya ini menjadi catatan dan pemikiran penting bagi pemerintah daerah baik dari provinsi maupun kabupaten,” jelansya.
Buce Maboro mengatakan, belum lama ini unsur pimpinan DPRD Teluk Bintuni, sudah bertemu dengan Bupati Teluk Bintuni, untuk membicarakan persoalan jalan trans Papua Barat Bintuni-Manokwari yang rusak parah itu.
Di mana, lanjuta dia , dalam pertemuan tersebut Bupati mengatakan bahwa saat pertemuan dengan gubernur di Sorong, gubernur mengatakan bahwa dirinya akan memerintahkan Balai PU provinsi dalam waktu dekat untuk segera action memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut.
“Sehingga mari kita dukung apa yang disampaikan oleh gubernur bahwa dalam waktu yang tidak lama jalan yang rusak tersebut akan segera diperbaiki,” kata Buce Maboro.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kabupaten Teluk Bintuni A. Tommy Tulak, kepada wartawan belum lama ini, mengatakan, alan yang rusak parah di Memei sampai Kilo 19, masuk dalam kategori jalan nasional, sehingga penanganannya dilakukan oleh Balai PU provinsi Papua Barat.
Dikatakannya, sesuai informasi dari Balai PU Provinsi, sudah ada kesepakatan antara pihak HPH yang menggunakan jalan dengan Bappenas, bila jalan yang rusak tersebut akan segera ditangani tahun ini.
“Menurut saya agar jalan di Memei tidak terus-menerus mengalami kerusakan maka mungkin persyaratan untuk perusahaan HPH yang beroperasi di sana yaitu agar mengurangi tonase muatan kendaraan dikurangi. Sebab akibat tone yang cukup berat menyebabkan jalan akan rusak akibat tidak stabil,” ungkap Tommy.
Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni itu juga mengatakan, lokasi jalan rusak parah masuk wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), sehingga pihaknya tidak bisa menangani untuk sementara.
“Seandainya jalan itu merupakan jalan yang berada di wilayah Bintuni, maka mungkin kami bisa minta izin ke Balai PU Provinsi untuk menanganinya sementara waktu agar jalan itu bisa dilalui kendaraan dalam kondisi normal seperti biasanya,” pungkas Tommy. [ABI-R4]