Pasific Pos.com
Papua Selatan

Dengar Pendapat Demi Pemilu Berkualitas

MERAUKE,ARAFURA,-Sesuai dengan tugas yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia maka Anggota MPR RI memiliki kewajiban untuk melakukan dengar pendapat dengan masyarakat di daerah pemilihan.

Terkait dengan hal itu, bertempat di Swiss-Belhotel kemarin, Anggota DPR RI/MPR RI Fraksi Nasdem, H.Sulaeman L. Hamzah menggelar kegiatan dengar pendapat dengan tema ”Mewujudkan Pemilu 2019 berkualitas dan berintegritas”. “Kegiatan kita pada hari ini lebih  menyoroti tentang  perlindungan terhadap pemilih dari calon anggota legislatif  yang tidak amanah. Berdasarkan pengalaman kita dari waktu ke waktu , dari pemilu ke pemilu dan dari pilkada ke pilkada,  tahun ini kita menghadapi pemilu yang luar biasa dan menjadi pengalaman pertama bagi kita dimana pemilihan anggota legislatif dan Pilpres dilaksanakan secara serentak,”ujar Sulaeman dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan.

Tentunya masih banyak yang belum mengetahui tentang kedua pemilihan tersebut yang pastinya akan memakan waktu dengan 5 kertas surat suara serta akan menguras tenaga dan pikiran. Oleh sebab itu perlu disosialisasikan sejak awal sebab jika tidak, maka dapat dipastikan waktu yang dibutuhkan oleh satu orang pemilih bisa lebih lama bahkan lewat waktu di dalam bilik suara. Pada kegiatan dengar pendapat kali ini beberapa hal yang ia merasa penting disampaikan antara lain yang terkait dengan beban tugas bagi setiap anggota MPR untuk melaksanakan dengar pendapat dimana dalam jangka waktu 1 tahun diberikan waktu hingga 2 kali.

Oleh sebab itu kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik agar masyarakat tidak lagi dibingungkan dengan tata cara pencoblosan dan seterusnya.  Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain dari pihak Bawaslu Kabupaten, KPU, kepolisian, anggota Gakkumdu  dan Kejaksaan. Sedangkan untuk semua usulan dan pendapat yang dilontarkan masyarakat dicatat langsung oleh Tenaga Ahli DPR Fraksi Nasdem Bidang Hukum dan Legislasi, Fauzun Nihayah, S,HI, MH. “Di lapangan pasti akan terjadi banyak gesekan dan di dalam forum ini saya harap bisa disampaikan secara lugas bagaimana mengatasi prilaku caleg yang tidak amanah. Sebab masyarakat yang tidak memahami secara keseluruhan dapat dikecohkan dengan persoalan yang mendasar ini,”tegas Sulaeman.