Pasific Pos.com
Papua Barat

Dana Otsus ke Papua Barat akan Dikucurkan Setelah Pemilu

Manokwari, TP – Sekretaris Daerah (Sekda), Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan dikucurkan pada April mendatang.

“Pemerintah pusat belum mengucurkan dana Otsus sebab saat ini telah mendekati pemilu presiden dan pemilu legislatif. Memang seperti tahun lalu, Januari atau Februari dana Otsus sudah diturunkan, tetapi karena pemerintah pusat masih menunggu laporan tahap ketiga. Nah, laporan tahap ketiga dari penggunaan dana Otsus ini belum dilaporkan juga, maka Pemerintah Pusat masih menahan dana tersebut sembari menunggh laporan tahap ketiga,” jelas Mandacan kepada wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (15/3).

Disinggung tentang regulasi pembagian dana Otsus 90 dan 10 persen, Sekda mengatakan, regulasi tersebut masih berada di DPR Papua Barat dan sampai saat ini belum ada lanjutan pembahasan. Sehingga, sambung dia, sampai saat ini pemprov Papua Barat masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam pembagian dana Otsus.

“Kita gunakan Pergub untuk mengantisipasi jangan sampai uang sudah ada dan proses pembagiannya sudah berjalan tetapi regulasinya tidak kunjung disahkan.

Memang ada beberapa regulasi yang sudah bahas dan tinggal ditetapkan saja, tetapi waktu lalu sekwan katakan akan rapat pleno tetapi lewat sampai hari ini. Saya juga tidak bisa salahkan siapa-siapa, mungkin ada hal-hal yang mereka kerjakan di daerah pemilihan mereka, semua pembahasan sudah berjalan tinggal DPR Papua Barat ketok palu saja,” jelas Mandacan. [FSM-R3]