Pasific Pos.com
Headline

Dana Otsus Belum Ditransfer ke Kasda Kabupaten/Kota

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Jayapura – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI hingga saat ini belum mentransfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2022 ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten/Kota.

Padahal dalam aturan dana Otsus sudah bisa direalisasikan ke Kas Daerah sejak bulan Februari lalu.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani mengatakan, realisasi Dana Otsus dari Kas Negara ke Kas Daerah itu sangat sangat bergantung kecepatan pemerintah daerah setempat dalam melengkapi persyaratannya.

“Kalau melihat ketentuannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139, Dana Otsus paling cepat sudah bisa direalisasikan di bulan Februari, tapi sampai sekarang realisasi masih karena memang sangat tergantung kecepatan pemda melengkapi persyaratan,” jelas Burhani kepada wartawan di Jayapura, kemarin

Menurut Burhani, ketika segala persyaratan yang sudah sedemikian mudah dan fleksibel itu dilengkapi oleh pemda maka dana otsus sudah bisa direalisasikan dalam hal ini ditransfer dari Kas Negara ke Kas Daerah masing-masing pemerintah daerah di Papua.

“Sekarang Dana Otsus 2022 penyalurannya akan masuk lansung ke rekening pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tapi memang sampai 15 Maret belum ada realisasi atau masih 0, meskipun secara ketentuan paling cepat ditransfer sejak Februari,” kata Burhani.

Disisi lain, Burhani menerangkan, Belanja TKDD lainnya hingga Februari 2022 sudah terealisasi. Contohnya, DAU terealsiasi sebesar Rp4,09 Triliun, DBH Rp382 Miliar, DAK Non Fisik Rp2,5 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp577 Miliar.

“Untuk Belanja TKDD di Papua hingga Februari 2022 ini hanya Dana Otsus, DAK Fisik dan DID yang belum ada realisasi,” tandasnya.

Pemerintah pusat kembali memperpanjang otsus Papua dan Papua Barat mulai 2022 hingga 2041. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada 19 Juli 2021.

Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8, 5 triliun dalam RAPBN 2022. Dana tersebut lebih besar Rp 12, 6 persen dibandingkan dalam outlook APBN 2021 sebesar Rp7, 6 triliun.

Artikel Terkait

Pemprov Papua Berikan Bantuan Kepada 8 Kelompok Usaha OAP

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

DPR Papua Minta KONI Optimalisasi Dana Hibah

Bams

Ini Harapan Ridwan Rumasukun ketika Menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Papua

Jems

DKP Papua Serahkan Paket Bantuan Sarana Prasarana Perikanan

Bams

Tokopedia Bantu UMKM Papua Kantongi NIB untuk Kembangkan Bisnis Menjadi #YangLokalYangJuara

Bams

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Ekonomi Biru Diharapkan Membawa Dampak Positif Bagi Papua

Bams