JAYAPURA – Menius Kogoya (18) oknum Mahasisawa di Universitan Cenderawasih tidak berkutik ketika ditangkap pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, ketika melintas di Jalan Poros Depan Koramil Abepura Distrik Abepura, Jumat (15/3) sore pukul 16.00 WIT.
Selain mengamankan Menius Kogoya, Polisi pun berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat yang dilaporakan hilang 14 Maret 2019 lalu diseputaran Jl. Poros Abepantai Kelurahan Asano Distrik Abepura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gusatv R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menerangkan penangkapan berawal dari tindak lanjut laporan warga tentang keberadaan pelaku curanmor di seputara Abepura.
“Penangkapan pelaku di pimpin langsung oleh KaTim Charli Ipda Rony R. Samory. Pelaku saat diamankan beserta barang bukti hasil curian pun pelaku tidak memberikan perlawanan,” terang Jahja, Sabtu (16/3) siang.
Kata Jahja, setelah diamankan dan dilakukan intogasi, pelaku mengakui motor yang dipakainnya merupakan motor hasil curian beberapa waktu lalu di seputaran Jl. Poros Abepantai Kelurahan Asano Distrik Abepura.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah berada di Polse Abepura untuk ditindak lanjuti mengingat laporan atas kasus pencurian tersebut dilaporkan disana,” terangnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan atas perbuatannya pelaku yang kini masih mengenyam pendidikan di bangku Fakultas Ilmu pendidikan di Uncen harus terhenti untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.