Curi Kopra Di Pelabuhan, 14 Pelaku Ditangkap Polisi 

MERAUKE – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area penumpukan kontainer Pelabuhan Laut Merauke. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak Selasa (10/3) hingga Rabu (18/3) oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek KPL Merauke. Para pelaku diamankan secara bertahap, baik melalui penangkapan langsung maupun penyerahan diri.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sukanto (46), seorang wiraswasta, yang melaporkan kehilangan muatan kopra di dalam kontainer pada Senin (9/3) di Pelabuhan Laut Merauke.

Saat itu, korban mendapati segel kontainer telah terbuka dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak tujuh karung kopra hilang. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir Rp. 7,35 juta. Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku awal yang kemudian mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lainnya.

Adapun ke-14 terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J.I., S.A., Y.A., P.A., F.G.E., R.S., I.F., A.P.V., V.N., S.L.S.B., A.M., A.K.N., S.M dan B.M. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama serta orang tua para pelaku untuk membantu proses penyerahan diri. Hasilnya, Senin (17/3), sembilan pelaku menyerahkan diri disusul tiga pelaku lainnya pada Selasa (18/3).

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan, dengan dua orang ditahan di Rutan Polres Merauke dan 12 lainnya di Rutan Polsek Merauke Kota. Kasus masih dalam proses pengembangan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ps. Kapolsek KPL Merauke, IPTU Muhamad Adam Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di kawasan pelabuhan agar meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.(Iis)

Related posts

Kapolres Leonardo Yoga Pimpin Patroli Kasih Sambangi Warga Di Sejumlah Titik

Bams

Polsek Heram Ungkap Dua Kasus Curanmor, Salah Satu Pelakunya Residivis

Bams

Pasien Meninggal, Keluarga Aniaya Dokter dan Perawat RSUD Yowari

Fani

Kasus Anggota KKB di Yahukimo Masuk Tahap II

Fani

840 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Hasil Sitaan di Pelabuhan Jayapura

Fani

Polisi Limpahkan Pelaku Spesialis Penadah Motor Curian ke Kejari Jayapura

Fani

Leave a Comment