Jayapura – Qathrinnada Ramadhana, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang kini berdomisili di Jayapura menyampaikan pengalamannya terkait layanan BPJS Kesehatan.
Nada, sapaan akrabnya ditemui saat sedang mengurus peralihan status kepesertaan JKN dari Peserta Mandiri menjadi Peserta CPNS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
Dalam kunjungannya, Nada datang bersama dua rekannya yang juga berasal dari instansi yang sama, yakni Balai Besar Karantina Hama Penyakit Ikan dan Tumbuhan Kota Jayapura. Ketiganya merupakan CPNS rekrutmen nasional yang ditempatkan di Jayapura.
“Saya ke sini ingin mengurus peralihan status kepesertaan JKN. Dari yang sebelumnya peserta Mandiri, sekarang mau pindah ke peserta CPNS,” ujar Nada.
Menurut pengakuannya, status JKN milik Nada sempat non aktif dikarenakan keterlambatan pembayaran iuran. Namun, ia memastikan bahwa tunggakan iuran tersebut telah dilunasi sebelum proses peralihan status kepesertaan dilakukan.
“Sebelum proses peralihan, status kepesertaan JKN saya ternyata non aktif, karena telat melakukan pembayaran iuran. Namun, akhirnya tadi langsung saya lunasi agar bisa diproses peralihan status,” ungkapnya.
Petugas BPJS kemudian menyarankan agar peserta melakukan pendaftaran mandiri terlebih dahulu sebelum proses peralihan status secara kolektif dilakukan oleh instansi tempatnya bekerja. Hal ini dilakukan agar keanggotaannya tetap aktif dan dapat segera digunakan bila diperlukan.
Menariknya, Nada mengungkapkan bahwa ia sering menggunakan layanan BPJS Kesehatan di berbagai daerah selama masa pengabdiannya, termasuk di Mandailing Natal dan Binjai, Sumatera Utara.
“Saya sering berobat pakai BPJS, pelayanannya bagus. Di Mandailing Natal pernah, di Binjai juga pernah, dan saat itu saya satu tahun kerja di Binjai juga terus mengandalkan JKN saat berobat, karena pelayanannya yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan harapan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan, baik pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.
“Banyak kemudahan yang telah saya rasakan selama memanfaatkan program JKN. Dalam nuansa HUT BPJS Kesehatan ke 57 ini, saya berharap semoga BPJS Kesehatan semakin maju dan terus meningkatkan pelayanannya,” jelas Nada.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan optimalisasi layanan kepada peserta JKN.
“Salah satu kemudahan JKN dapat dipergunakan dimana saja diluar faskes terdaftar, dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Kemudahan ini merupakan salah satu komitmen transformasi mutu layanan yang telah dirasakan oleh Ibu Nada,” jelas Hernawan, Senin (21/7/2025).
Dia juga menanggapi terkait proses peralihan status kepesertaan JKN dari Mandiri ke CPNS saat ini yang bisa dilakukan secara fleksibel. Namun, Hernawan mengingatkan untuk tetap memperhatikan keaktifan peserta agar tidak terdapat jeda layanan selama proses peralihan.
“Bagi peserta CPNS baru seperti Bu Nada dan rekan-rekan, kami menyarankan agar tetap menjaga keaktifan kepesertaan. Bila proses kolektif dari instansi belum berjalan, maka peserta bisa daftar sebagai peserta mandiri sementara untuk menjamin akses layanan kesehatan tetap berjalan,” tambahnya.
Hernawan mengatakan bahwa status kepesertaan JKN aktif sangat diperlukan bagi peserta CPNS yang baru tiba di lokasi penempatan. Ia menjelaskan bahwa risiko kesehatan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.
“Perlindungan terhadap kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap orang, termasuk bagi CPNS yang baru saja terdaftar. Oleh karena itu, mohon untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif untuk terlindungi dari bahaya risiko kesehatan” ujar Hernawan.
Selain perihal administrasi, Hernawan juga menekankan bahwa pihaknya selalu berupaya menjalin kolaborasi yang baik dengan mitra fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. Menurutnya, melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN.
“Pelayanan JKN terbagi menjadi dua, yakni pelayanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan atau melalui berbagai kanal layanan non tatap muka serta pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Terkhusus pelayanan kesehatan, kami selalu berkolaborasi dengan seluruh faskes mitra untuk memastikan peserta JKN mendapat pelayanan yang terbaik,” pungkas Hernawan.