Jayapura – Sebelum memberlakukan tarif bagasi berbayar pada 8 Februari 2019, manajemen Citilink Indonesia melakukan sosialisasi terlebih dulu.
Sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu mulai 25 Januari sampai 7 Februari 2019.
Direktur Niaga Citilink Indonesia, Benny Rusmanto mengatakan, kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019.
Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.
Dikatakan, untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan, selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in Bandara dan annoucemenet oleh awak kabin.
“Sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik, “ujar Benny melalui siaran pers, Senin (28/1/2019).
Citilink Indonesia mengharapkan ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.
Ditambahkan, sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk kategori maskapai dengan pelayanan no frills (pelayanan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. (Zulkifli).